Pengungkapan Korupsi Jangan Sampai Surut

Pengungkapan Korupsi  Jangan Sampai Surut

PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Di tengah rasionalisasi anggaran akibat defisit dana Bagi Hasil Migas, Pemko Pekanbaru tidak merasionalisasi anggaran hibah untuk instansi vertikal. Malah sebaliknya, Pemko memberikan anggaran yang cukup fantastis.

Dari data yang dihimpun pada LPSE Pekanbaru, saat ini Pemko Pekanbaru menganggarkan pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Pekanbaru dengan pagu Rp9,9 miliar. Tidak itu saja, Pemko juga membiayai sewa kantor sementara Kejari Pekanbaru dengan anggaran Rp800 juta.

Kemudian Pemko juga membangun rumah dinas Kapolresta Pekanbaru dengan anggaran Rp2,2 miliar, pembangunan Kantor Reskrim Polresta Pekanbaru Rp5,9 miliar. Untuk pengawasan pembangunan kedua gedung untuk Polresta Pekanbaru ini sebelumnya juga dianggarkan sebesar Rp349 juta. Menanggapi anggaran yang cukup fantastis ini, Ketua Umum Jaringan Informasi Rakyat, Eviwaldi, menyatakan keprihatinannya.


"Saat ini disebut-sebut Pemko defisit anggaran, tidak punya dana untuk membiayai beberapa kegiatan yang menyangkut masyarakat. Namun kenyataannya, untuk pembangunan Kantor Kejari, rumah Dinas Kapolresta dan kantor Reskrim Polresta ada. Nilainya pun fantastis," ujarnya.

Meski demikian, Eviwaldi berharap anggaran yang cukup fantastis tersebut jangan sampai menyurutkan keberanian Kajari dan Kapolresta Pekanbaru untuk mengusut korupsi di Pemko Pekanbaru.**