Razia Hiburan Malam Jangan Tebang Pilih
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - DPRD Pekanbaru memberikan apresiasi kepada tim gabungan (Polda Riau, BNN Riau dan POM TNI AU), yang menggelar razia di beberapa tempat hiburan malam, Jumat (14/10) pekan kemarin.
Dalam razia tim gabungan itu, tim berhasil mengamankan 15 orang sipil, dengan barang bukti berupa uang Rp50 juta dan sejumlah pil ekstasi. Menurut anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Yose Saputra, hal itu mengindikasikan tempat hiburan malam, masih rentan dengan peredaran narkoba.
"Peredarannya tidak hanya di tempat yang dirazia kemarin. Tapi, tempat-tempat lainnya, kita pastikan barang haram itu juga beredar banyak. Seperti MP Club, RP Club, Sudirman Executif. Saya bisa buktikan, namun harus mendapat perlindungan hukum," ujarnya, Minggu (16/10) diamini rekannya di DPRD Pekanbaru, H Darnil dan H Fathullah. Pihaknya berahrap, semua tempat hiburan malam dirazia tanpa tebang pilih. Pihaknya yakin, Kapolda Riau Brigjen Zulkarnain mampu memberantasnya.
"Harus ada keberanian terhadap gembong narkoba. Kita yakini, anggota polisi sudah tahu siapa saja bos narkoba di Riau," tambahnya.
Ditambahkannya, razia narkoba tersebut memang harus dilakukan secara kontinue. Sebab, dengan begitu, peredaran narkoba di tempat hiburan malam bisa diminimalisir. Menurutnya, untuk menangkap bos narkoba tidaklah sulit, jika ada kemauan dan komitmen pemangku hukum.
"Kami di DPRD pasti mendukung. Apalagi narkoba di Kota Pekanbaru ini sudah dalam tingkat membahayakan. Semua kalangan, kita harapkan komit memberantasnya," tegas Yose.
Seperti diketahui, razia yang dilakukan Polda Riau, BNN dan TNI AU kemarin, menyisir tempat hiburan yakni, Grand Dragon Ktv Room Jalan Kuantan Pekanbaru, Diskotik Senapelan Plaza Jalan Teuku Umar dan CE7 KTv & Pool di Jalan Cempaka Pekanbaru. (ben)