Polisi Amankan Dua Pelaku
PANGKALANKERINCI (RIAUMANDIRI.co) - Mobil bermuatan kayu olahan diduga hasil Ilegal logging (ilog) dari hutan lindung Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Jalan Koridor PT RAPP Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam, Pelalawan, diamankan polisi.
"Mobil bermuatan lebih kurang 2 kubik kayu, diamankan bersama dua orang pelaku," sebut Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Herman Pelani, Jumat (14/10).
Dikatakannya, kayu olahan diangkut oleh kedua pelaku menggunakan Mitsubishi L300 warna hitam BM 9662 MF, diduga hasil Ilegal loging dari hutan lindung TNTN.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat, akan keluar 1 unit mobil bermuatan kayu hasil ilegal loging dari TNTN," ungkap Herman Pelani. Berbekal informasi itu, selanjutnya petugas langsung melakukan penyelidikan ke lapangan.
"Kamis sore, sekira pukul 16.30 WIB tim mendapati mobil yang dicurigai sedang melaju di Jalan Koridor PT RAPP Desa Pangkalan Gondai dan kemudian dilakukan penangkapan," jelasnya.
Herman Pelani menyebutkan, dalam penangkapan tersebut diamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Mitsubishi L300 bermuatan kayu lebih kurang 2 kubik dan mengamankan 2 orang pelaku.
"DO (26) merupakan sopir mobil dan ES (45) pemilik kayu. Selanjutnya barang bukti diamankan ke Polres Pelalawan guna pengusutan lebih lanjut," pungkasnya.(grc)