100 PKL di Lubuk Basung Ditertibkan
Lubuk Basung (RIAUMANDIRI.co)- Tim gabungan Pemerintah Kabupaten Agam, menertibkan 100 pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang fasilitas umum trotoar di pusat Kota Lubuk Basung, ibukota Kabupaten Agam.
Kepala Satpol PP Agam, Danil Defo di Lubuk Basung, Jumat (14/10) mengatakan, ke 100 pedagang kaki lima ini ditertibkan saat berjualan di Jalan Soekarno-Hatta, Pasar Lama Lubuk Basung, dan lainnya.
Ia mengatakan pihaknya telah melakukan penertiban semenjak Senin (10/10) hingga Jumat (14/10) dengan meminta para pedagang agar tidak berjualan di lokasi itu dan membuka lapak-lapak mereka.
Apabila masih berjualan di fasilitas umum, tim yang terdiri dari Satpol PP, Kodim 0304 Agam, Polres Agam, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika, maka gerobak mereka akan disita dan dibawa ke Mako Satpol PP.
"Ini sanksi yang kita berikan, karena mereka sudah diingatkan agar tidak berjualan di lokasi fasilitas umum," katanya yang dirilis dari antarasumbar.com.
Sebelumnya, Pemkab Agam dan para pedagang sudah menyepakati bahwa jadwal untuk berjualan dimulai pada pukul 16:00 WIB hingga dini hari. Selain itu, Pemkab Agam juga telah menyediakan lokasi tempat berjualan di Pasar Padang Baru. Lokasi berjualan ini sangat strategis untuk berjualan dan mereka dikumpulkan ke daerah itu, kata dia.
Ia menambahkan, penertiban ini dilakukan untuk menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) No.2 Tahun 2009 tentang Kebersihan, Ketertiban, dan Keindahan (K3).
"Kita tidak menginginkan fasilitas umum dipenuhi pedagang karena dapat mengganggu para pejalan kaki," katanya. Anggota DPRD Agam, Noveri Edios berharap Satpol PP terus melakukan patroli di daerah yang sering dijadikan lokasi berjualan.
Dengan cara ini, tidak ada ruang bagi mereka untuk berjualan di lokasi fasilitas umum karena selalu ditertibkan petugas. "Dengan sendirinya, mereka tidak akan berjualan di kawasan yang dilarang itu," katanya. (ant/ril)