E-Commerce Ini Dihukum Berat, Kirim Paket Berbahaya
RIAUMANDIRI.co - Otoritas Penerbangan Amerika Serika (FAA) mengusulkan penalti untuk Amazon. Pasalnya, perusahaan retail tersebut melanggar aturan yang vital pada penerbangan.
Untuk keempat kalinya dalam beberapa bulan, regulator keselamatan penerbangan telah mengusulkan denda bagi Amazon.com. Hal ini dilakukan karena perusahaan tersebut diduga mengirimkan barang berbahaya menggunakan pesawat.
Kasus ini bermula ketika pekerja FedEx menemukan dua botol berisi cairan yang mudah terbakar. Paket ini akan dikirimkan ke Algonquin. Sayangnya, paket tersebut tidak memiliki label yang diwajibkan FAA.
Badan ini mengusulkan denda sebesar USD78 ribu terhadap Amazon, termasuk kasus-kasus yang terjadi sebelumnya. Sebelumnya, regulator di Inggris juga telah mengenakan denda kepada Amazon pada tahun ini dengan pelanggaran serupa.
Seorang juru bicara Amazon mengatakan bahwa pihaknya telah mengembangkan teknologi canggih untuk mendeteksi bahaya pengiriman potensial. Demikian seperti dikutip dari Wall Street Journal, (13/10/2016).(okz/ivn)