Tiga Pelaku Narkoba Ditangkap
BANGKINANG (HR)- Jajaran Satres Narkoba Polres Kampar meringkus tiga tersangka penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu di Desa Bukit Kemuning, Kecamatan Tapung Hulu, Kamis (12/2) sekitar pukul 11.00 WIB.
Ketiga tersangka yakni, TP (36) dan RH (22), keduanya warga Desa Bukit Kemuning, Kecamatan Tapung Hulu, serta IF (23), warga Desa Sukaramai, Kecamatan Tapung Hulu. Mereka ditangkap ketika sedang berada di rumah TP di Desa Bukit Kemuning.
Bersama para tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa 5 paket sedang shabu, 1 timbangan digital, 12 plastik pembungkus, 3 buah HP yang digunakan para pelaku dan 1 buah dompet warna coklat berisi uang Rp.500 ribu serta beberapa barang lainnya yang berkaitan dengan kasus ini.
Kapolres Kampar, AKBP Ery Apriyono, ketika dikonfirmasi melalui Kasatres Narkoba, AKP Tapip Usman, Jumat (13/2), mengatakan, ketiga tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(oni)