668 Kendaraan Ditilang Selama Operasi Zebra

668 Kendaraan Ditilang Selama Operasi Zebra

 

BANGKINANG (HR)- Sebanyak 668 pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat, ditindak langsung selama operasi zebra di wilayah hukum Polres Kampar, sejak Rabu (26/11) hingga hari terakhir operasi tersebut, Selasa (9/12).
Kasat Lantas Polres Kampar, AKP Alex Sandi Siregar, kepada sejumlah wartawan, Rabu (10/12) mengatakan, jumlah kendaraan yang ditilang pada operasi zebra tahun ini lebih tinggi bila dibandingkan pada operasi yang sama pada tahun 2013 lalu. "Dari jumlah itu, terdiri dari roda dua dan roda empat. Mereka yang kena tilang langsung kita sidang di tempat," ujar Alex.
Dikatakan Alex, operasi zebra tahun ini dilakukan di beberapa titik di Kota Bangkinang, di antaranya di Jalan Ahmad Yani dan dan beberapa titik di Kecamatan Bangkinang Kota. Menurut Alex, pengendara yang terjaring operasi zebra tahun ini disebabkan masih kurangnya kesadaran masyarakat akan peraturan lalu lintas dan kelengkapan surat-surat kendaraan, khususnya Surat Izin Mengemudi (SIM). Pasalnya, dari total pengendara yang terjaring 60 persen tidak memiliki SIM.
"Selain itu, kelengkapan sepeda motor, seperti tidak memasang spion, ban tidak standart dan tidak menggunakan helm juga banyak. Sedangkan pengendara mobil juga banyak yang tidak memiliki SIM juga," terangnya.
Lebih lanjut dikatakan, meski operasi zebra telah berakhir, namun tidak ada lagi kendaraan yang diamankan petugas, sebab para pelanggar lalu lintas ini langsung di sidang di lokasi. Alex mengimbau agar pengendara lalu lintas agar selalu memperhatikan kelengkapan berlalu lintas. "Ini untuk menjaga keamanan dari pengendara sendiri dan orang lain," pungkasnya.hir