Pemerintah Diminta Cabut Izin Operasi PT KUS
PASIRPENGARAIAN (Riaumandiri.co)-Masyarakat Desa Tambusai Barat, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) merencanakan mengadakan aksi besar-besaran ke Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT KUS, jika pemerintah tidak melakukan pencabutan izin operasi perusahannya.
"Kami kecewa terhadap pemerintah, khususnya, pihak Badan Lingkungan Hidup (BLH) Rohul yang kami nilai sangat lamban dan terkesan tak mau peduli dalam menangani limbah PMKS PT KUS, karena kami sulit mendapatkan air bersih," terang warga Tambusai Barat, Ende, Senin (10/10).
Diterangkannya, kembali perusahaan itu membuang limbah ke Sungai Sosa, padahal sungai satu-satu tempat masyarakat untuk mendapat air bersih untuk kebutuhan sehari-hari, baik itu untuk minum, makan, MCK dan lainnya.
"Karena kini kan musim kemarau sumur-sumur warga pada kering, sulit untuk mendapat air bersih, jadi kami minta pemerintah supaya membuat sanksi yang tegas terhadap perusahaan tersebut," ungkapnya.
Sementara itu, Camat Tambusai, Zahrial Lutfi, menegaskan dirinya akan berkomunikasi dan menghubungi pihak perusahaan terkait persoalan tersebut. Sehingga keluhan masyarakat itu bisa teratasi. "Besok saya kontak pihak perusahaan terkait persoalan tersebut, sehingga masalah bisa teratasi," pungkasnya di ujung telpon.
Pengamat Lingkungan Risto Harahap, menegaskan, semestinya pihak Pemkab Rohul, harus proaktif terkait persoalan seperti itu, apalagi hal ini menyangkut hak hajat hidup orang banyak. "Kita semua sama-sama tahu kalau limbah PKS tersebut beracun dan membahayakan. Apakah pemerintah menunggu ada korban jiwa baru turun tangan untuk menyikapi persoalan tersebut. Dalam waktu dekat kita akan bersama-sama masyarakat mendatangi perusahaan, kenapa begitu sewenang-wenang membuang limbahnya," tutupnya mengakhiri.(Yus)