Hari HAM

PBB Sorot Indonesia dan Thailand

PBB Sorot Indonesia dan Thailand

 

JENEWA (HR)- Perserikatan Bangsa-Bangsa  mendeklarasikan standar umum keberhasilan kebebasan Hak Asasi Manusia  untuk semua negara. Hal ini berkaitan dengan peringatan hari HAM internasional yang diperingati setiap tanggal 10 Desember.

"Slogan hari HAM tahun ini adalah HAM 365, bahwa setiap hari adalah hak asasi," kata Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Rupert Colville, dilansir dari laman resmi www.ohchr.org, Rabu (10/12).
Deklarasi itu juga sebagai konvensi menentang penyiksaan dan penghapusan segala bentuk diskriminasi rasial yang kian marak. Salah satu negara yang menjadi sorotan PBB adalah Indonesia dan Thailand.
Kemarin, ujar rilis PBB itu, lima remaja di dataran tinggi Paniai, Papua, dibunuh. Kabarnya, sejumlah pemuda berkumpul di kantor polisi Kota Enarotali untuk memprotes pemukulan oleh pasukan keamanan terhadap anak lelaki, Ahad malam. Alhasil, polisi melepaskan tembakan dan lima remaja tewas. Beberapa lainnya luka-luka.
PBB mendesak pemerintah Indonesia untuk memfasilitasi investigasi secara independen yang menyeluruh atas kasus tersebut. "Kami akan terus terlibat dengan pemerintah baru Indonesia tentang masalah ini," ujar Colville.
Di Thailand, dua aktivis HAM dibunuh karena menantang legalitas proyek-proyek swasta. Aktivis HAM di Thailand, khususnya di wilayah Selatan, telah lama menjadi korban intimidasi, pelecehan seksual dan kekerasan.
Di antara aktivis HAM yang jadi korban adalah Pitan Thongpanang. Ia kerap menentang operasi pertambangan di distrik Nonpitam. Ia ditembak sembilan kali di Provinsi Nakhon Sri Thammarat pada 30 November lalu. Penembakan terjadi saat ia mennggalang dana di beberapa desa untuk memperoleh bantuan hukum dalam kasus ini.
Empat hari kemudian, pada 3 Desember, Sumsuk Kokrang ditembak di perkebunan kelapa sawit di Provinsi Krabi, Thailand. Sumsuk seorang aktivis hak tanah, pemimpin kampanye penyelidikan legalitas perkebunan kelapa sawit. Setidaknya, ada 30 aktivis HAM dibunuh dan dihilangkan di Thailand sejak tahun 2001.
"Kami mendesak pihak yang berwenang untuk melakukan investigasi menyeluruh, cepat dan mandiri dalam semua kasus penghilangan dan pembunuhan pembela hak asasi manusia," ujar Colville.
PBB juga akan meminta pemerintah Thailand untuk menerapkan langkah-langkah perlindungan bagi aktivis, terutama yang memperjuangkan hak tanah. Sebab, masyarakat yang terkena dampak proyek menggantungkan nasibnya kepada aktivis tersebut.(tpi/ivi)