Hingga Oktober, Jajaran Polres Kampar Ungkap 133 Kasus Narkoba
BANGKINANG KOTA (RIAUMANDIRI.co) - Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK menghimbau masyarakat untuk peduli terkait maraknya kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Kampar. Hal itu disampaikannya saat melakukan ekspos pengungkapan kasus narkoba.
"Kita menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk peduli dan bersinergi dengan Aparat Kepolisian dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba," ucap Kapolres, Senin (10/10/2016) di ruang Media Centre Polres Kampar.
Selain upaya penegakkan hukum yang telah dilakukan, jajaran Polres Kampar juga gencar melakukan upaya preventif dengan berbagai macam kegiatan, seperti penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba ke sekolah-sekolah dengan program Police Go to School, kelompok masyarakat, perusahaan, tempat ibadah dan lain-lain. Bahkan hampir setiap kesempatan selalu diselipkan pesan-pesan Kamtibmas tentang antisipasi penyalahgunaan narkoba.
Namun semua upaya itu tidak akan maksimal bila tidak didukung peran serta elemen masyarakat, seperti tokoh masyarakat, ninik mamak, alim ulama, guru dan orangtua serta potensi masyarakat lainnya dalam memberikan pemahaman serta pengawasan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba.
Dalam kurun waktu 3 pekan terakhir, pihaknya telah mengungkap 12 Kasus penyalahgunaan narkoba dengan jumlah tersangka 16 orang dengan total barang bukti 53,85 gram narkotika jenis sabu-sabu. Dari 16 tersangka yang diamankan pihak Kepolisian, 3 diantaranya merupakan bandar dan 13 lainnya sebagai pengedar.
Sementara itu, sepanjang tahun ini, jajaran Polres Kampar telah mengungkap 133 kasus dengan 168 tersangka, 107 diantaranya merupakan kasus sabu-sabu, 26 kasus ganja dan 1 kasus ekstasi.(ari)
Selengkapnya di Koran Haluan Riau edisi 11 Oktober 2016
Editor: Nandra F Piliang