Nasib Jembatan Siak 4
ANGKA 4 untuk menamai jembatan yang menghubungkan jalan Sudirman - Rumbai. Nama ini mungkin untuk mempermudah menandai karena sudah berhasil terbangun jembatan 1,2 dan 3.
Entah apa hubungannya angka 4 dengan nasib jembatan yang telah mangkrak memasuki tahun ke 4. Meski tidak percaya dengan istilah angka sial, kebetulan angka 4 oleh sebagian orang dianggap tidak baik.
Malahan saking kurang simpatinya dengan angka 4. Boleh dipastikan hotel-hotel berbintang, apartemen dan rumah susun tidak mau menggunakan angka 4, meski posisinya jelas di lantai 4.
Penulis yakin mangkraknya jembatan Siak 4 bukan tersebab klenik angka 4. Jembatan 4 adalah peogram keberpihakan pro rakyat yang digagas dan digesa dengan niat mulia pada masa Gubernur Riau Rusli Zainal.
Sayang seiring dengan berhentinya Rusli Zainal, maka stop pula pembangunan jembatan 4. Padahal secara fisik proses pembangunan sudah mencapai 79 persen.
Kalau kita lihat ke ujung Jalan Sudirman jembatan yang sudah dibiayai sekitar Rp 459 miliar. Seperti remaja sedang berciuman tapi tak jadi. Pas di tengah- tengah Sungai Siak terconggok bangunan dari dua sisi yang belum menyambung.
Berhentinya proses pembangunan jembatan siak 4, mengingatkan sejarah dibangunnya jembatan Golden Gate. Jembatan merah sepanjang 2,7 Km yang menghubungkan Sanfransisco ke seberang sebelah selat menghubungkan salah satu kabupaten di Amerika Serikat.
Jembatan yang dikenal pada awal pembangunan juga terjadi tarik ulur. Karena berbagai kepentingan yang menggelayuti. Disana ada usaha jasa ferry penyeberangan yang merasa akan dirugikan. Kepentingan politik juga sangat kental. Begitu juga soal kepentingan transportasi dan ekonomi bahkan issu lingkungan hidup. Perlu proses untuk bisa satu suara. Belum lagi dari mana sumber pembiayaannya.
Sangat komplek kendala yang dihadapi ketika akan membangun jembatan Golden Gate. Sementara, jika ditilik dari fakta, mangkraknya jembatan siak 4, bukan karena soal seperti yang dihadapi Golden Gate. Jembatan Siak 4 sudah dimulai malahan fisiknya sudah mencapai 79 persen. Tiba- tiba terhenti seiring berhentinya Gubri Rusli Zainal.
Rusli Zainal digantikan Annas Ma'mun. Belum genap satu tahun Gubernur Riau dari Kabupaten Rokan Hilir terkena kasus hukum harus berurusan dengan KPK. Sampai masa ini jembatan Siak 4 masih tetap terusik. Bermakna nasibnya masih sama belum disentuh lagi.
Sampai akhirnya Wagub Riau Arsyajuliandi Rachman atau lebih populer dipanggil Andi diangkat menjadi Gubernur Definitif. Ternyata nasib jembatan siak 4 - hingga proses pembahasan APBD Perubahan tahun 2016 ini, belum juga kunjung pasti. Syafril Tamun Kadis Bina Marga dengan semangat menggebu saat hearing dengan pimpinan dan anggota Komisi D tentang rencana teknis dan pembiayaan jembatan 4.
Ia menjelaskan bahwa telah berupaya keras agar pembangunan jembatan dapat segera digesa. Banyak diskusi dan pertemuan telah dilakukan, sampai Kapolda dan Kajati Riau turut urun rembug demi jembatan 4. Tinjauan secara teknis pembangunan jembatan 4 tidak ada kendala jika akan dilanjutkan kembali. Hal ini dikemukakan konsultan PT LAPPI Ganeshatama ITB Bandung. Konsultan yang memang ahli di bidang teknis jembatan.
Hanya saja karena pembangunannya sudah terhenti berjalan hitungan 3 tahun, maka dibutuhkan biaya dan waktu menyesuaikan dengan kondisi sekarang. Pihak konsultan ITB yang pernah menangani jembatan Sultanah Latifah di Kabupaten Siak dalam riview kelanjutan jembatan Siak kepada pimpinan dan anggota komisi D mengatakan setidaknya dibutuhkan waktu 18 bulan, waktu yang lama.
Sedangkan biaya yang diperlukan lagi mencapai Rp 121,873 miliar lagi. Kami menerima pekerjaan ini ibarat menghidupkan pasien yang sudah sekarat. Kami terima pekerjaan karena kami memang ahli teknis, dan ketika ada permintaan kami berkewajiban untuk menolong. Tidak mungkin soal teknis jembatan akan dibawa ke dukun, ujar Dina konsultan ITB menjawab pertanyaan terkait konsistensi dan komitmen pekerjaannya.
Melihat fisik bangunan yang sudah terbangun saat ini, sudah mencapai 79 persen. Dan telah menelan pembiayaaan sekitar Rp460 miliar. Saking lamanya mangkrak. Hitungan Pembiayaan kekurangan antara konsultan ITB dan konsultan lainnya berbeda angka. Ada audit pihak lain hitungannya Rp98 miliar. Maka selisih Rp22 miliar dengan lonsultan ITB.
Ini hanya perkara menghitung, perkara ini yakin dapat diselesaikan mana yang lebih tepat dan akurat. Sebab, harga satuan dan jumlah volume ada rumus matematikanya. Justru yang menjadi persoalan besar bukan pada pembiayaan tetapi regulasi atau payung hukum sebagai dasar untuk penganggaran.
Dikatakan Syafril Tamun, sebagai Kadis Bina Marga ia telah persiapkan dah gunakan banyak aturan sebagai syarat dilanjutkannya bangunan jembatan Pertama audit dari banyak lembaga dan instansi terkait, yakni, inspektorat, BPKP dan Konsultan Independen. Di samping juga rekomendasi dari Kementerian PU dan BPPT. Syafril Tamun bahkan juga berkonsultasi dari sisi hukum. Dengan mengadakan pertemuan bersama Kapolda dan Kajati Riau. Hasilnya, tidak ada aturan hukum yang dilanggar.
Mengingat biaya besar dan memakan waktu yang lama sampai 18 bulan. Maka mekanisme pengerjaan jembatan 4 tidak ada cara lain kecuali dengan pekerjaan Multi Year atau tahun jamak.
Hanya saja Syafril Tamun mengakui pada proses tersebut belum ada MoU antara Gubernur dengan Lembaga DPRD Provinsi Riau. Celakanya lagi hingga diserahkannya KUA PPAS dengan RAPBDP tahun 2016 tetap tidak ada Mou antara Gubernur dengan Pimpinan DPRD Riau.
Anehnya, dalam rencana plafon anggaran SKPD Dinas Marga ada duit Rp 22 miliar dengan program kegiatan pembangunan jembatan Siak 4 dan managemen kontruksi pembangunan jembatan Siak 4 sebesar Rp700 juta.
Sementara, pada proses pembahasan RAPBD tahun 2016 sudah terkunci oleh Permendagri No 21 tahun 2011 tentang pengelolaan Keungan Daerah perubahan kedua khususnya pasal 54 Huruf A, menyatakan bahwa nota kesapakatan antara Gubernur dan Lembaga DPRD terkait pekerjaan tahun jamak ditanda tangani bersamaan dengan nota kesepakatan KUA PPAS Pada tahun pertama. Kejadiannya, MOU KUA PPAS dan RAPDP tahun 2016 sudah diteken bersama Gubernur dan Pimpinan DPRD Provinsi Riau pada tanggal 29 September yang lalu.
Inilah persoalan yang muncul tatkala hearing antara Komisi D DPRD dengan Dinas Bina Marga. Hardianto wakil ketua Komisi A menyebut ada kecelakaan akibat Pemprov tidak menggesakan tahaban sehingga payung hukum penganggaran tidak dipatuhi.
Sementara Abdul Wahid anggota Komisi D selain menyayangkan keseriusan Dinas Bina Marga yang terkesan tidak adanya koordinasi dengan Gubernur atau TAPD. Abdul Wahid dan komisi D menyerahkan sepenuhnya kepada Dinas Bina Marga dan TAPD. Keinginan DPRD bulat seperti suara rakyat Riau, jembatan Siak 4 secepatnya bisa fungsikan.
Nasib jembatan Siak 4 belum juga jelas. Kapankah jembatan yang sudah di depan mata rakyat Riau tetap akan terlunta-lunta. Regulasinya jelas terabaikan, tetapi pengesahan RAPBD tahun 2016 dijadwalkan hari ini, Senin 10 Oktober 2016. Kita masih dipaksa menahan nafas akan dilaksanakan atau tidak pembangunan Jembatan Siak 4 pada tahun 2016. ***