Diduga Punya 10 Jaringan di Pekanbaru

Jadi Agen Judi Togel, Pria Tua Dibekuk

Jadi Agen Judi Togel, Pria Tua Dibekuk

PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Seorang pria paruh baya berinisial Jt (50), tak berkutik saat dibekuk jajaran Sub-Direktorat III Reserse Kriminal Umum Polda Riau. Ia diamankan karena beraktivitas sebagai agen judi togel di Kota Bertuah. Ia juga diduga memiliki dan mengelola 10 jaringan aktivitas terlarang tersebut.

Jt diamankan petuags saat berada di Jalan Rokan, Kecamatan Limapuluh, Kamis (6/10) kemarin. Dari tangannya, polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1,9 juta. Uang tersebut diduga hasil bisnis haram togel. Petugas juga menyita ponsel milik sang agen yang diduga digunakan untuk memesan Togel.

"Kita sita juga 33 lembar rekap nomor, dua lembar daftar nomor Togel yang ke luar," ungkap Direktur Reskrimum, Kombes Surawan, melalui Kasubdit AKBP Fibri Karpiananto.


Menurut penuturan Jt kepada polisi, ia baru enam bulan berjualan togel, di mana omset pe rharinya sekitar Rp2 juta. Uang tersebut nantinya disetor kepada seorang bandar di atasnya.

"Kalau pemeriksaan kita, yang bersangkutan ini punya 10 kaki (jaringan, red) dan satu bos di atasnya. Semua kakinya itu berada di Pekanbaru," terang Fibri, Jumat (7/10).

Menurut Fibri, transaksi Togel yang dilakoni pelaku tidak hanya melalui handphone semata, namun juga dengan mendatangi tempatnya. Ini yang membuat jaringan Jt bisa dibilang besar, meski baru bermain enam bulan.

"Sekarang kita fokus melacak bosnya atau jaringan yang di atas. Dugaan kita yang bersangkutan itu memang 'pemain baru'. Cuma karena transaksinya pakai handphone dan manual, jadi cepat (berkembang, red)," singkatnya. (grc, sis)