Obama Dukung Senat Rilis Laporan Penyiksaan CIA
Washington (HR)- Presiden Amerika Serikat Barack Obama membela keputusan Komite Intelijen Senat yang merilis laporan soal teknik penyiksaan kontroversial oleh badan intelijen negara itu, Central Intelligence Agency.
Menurut Obama, tidak pernah ada waktu "sempurna" untuk merilis laporan tersebut sembari menegaskan bahwa penting untuk secara terbuka mengakui jika negara membuat kesalahan.
"Salah satu hal yang membedakan kami dari negara-negara lain adalah ketika kita melakukan kesalahan, kita mengakuinya," kata Obama dalam sebuah wawancara dengan Telemundo, Selasa (9/12). "Kami melakukan kesalahan seperti orang lainnya," tambahnya.
Laporan Komite Intelijen Senat merilis rincian teknik interogasi ekstrem oleh CIA terhadap para teroris setelah terjadinya serangan 11 September 2001. Dibukanya laporan itu kepada publik dilakukan Selasa (9/12), meskipun pada menit-menit terakhir ada permintaan dari Menteri Luar Negeri John Kerry dan anggota Kongres agar laporan itu tidak dibuka kepada publik saat ini karena kekhawatiran bahwa itu akan memicu serangan global terhadap kepentingan Amerika di seluruh dunia.
Presiden mengakui kekhawatiran tersebut. Namun presiden dari Demokrat itu mengatakan pemerintahannya telah mengambil tindakan pencegahan di seluruh dunia untuk mempersiapkan semua jenis reaksi global setelah keluarnya laporan tersebut.
Pada hari yang sama, Direktur CIA John Brennan membela teknik yang dipakai lembaganya, seperti tertuang dalam laporan Senat tersebut, dan mengatakan bahwa interogasi itu menghasilkan informasi intelijen yang membantu menggagalkan rencana serangan dan menangkap teroris, dan berhasil menyelamatkan nyawa.
Obama memperdebatkan soal efektivitas teknik interogasi brutal yang dilakukan CIA. Teknik keras dan brutal CIA itu diakhiri setelah Obama masuk ke Gedung Putih. Obama tak menegaskan bahwa di bawah pemerintahannya sudah tak ada lagi praktek interogasi semacam itu. Jika itu masih terjadi, kata Obama, mereka tidak akan diberi toleransi dan harus bertanggung jawab karena melanggar hukum.(tpi/ivi)