Kominfo Tanggapi Soal Aplikasi Gay
JAKARTA (RIAUMANDIRI.co) - Satu dari tiga aplikasi gay yang dianggap Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meresahkan masyarakat, ternyata masih bisa diakses oleh pengguna. Adapun aplikasi tersebut bernama Blued.
"Dari Direktorat Keamanan sedang meneliti sejauh mana Blued ini dampaknya terhadap masyarakat," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo, Noor Iza, di Gedung Kominfo, Jumat (7/10/2016).
Aidil Chendramata, Direktur Keamanan Informasi juga sepakat dengan Noor Iza mengenai hal tersebut. Dia mengatakan pihak kemanan informasi Kominfo memang masih mengkaji Blued. "Kami masih mempelajari unsur mana yang sudah dilanggar Blued," kata Aidil.
Sekadar informasi, Kominfo telah memutuskan untuk memblokir aplikasi gay usai melakukan rapat dengan tim panel. Tim panel yang dimaksud adalah Forum Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif (FPSBN). Disebutkan, forum itu terdiri dari perwakilan Kementerian Sosial, KPAI, psikolog, MUI, hingga ICT Watch.
Tim panel, kata Noor Iza sebelumnya telah berbincang dengan pengembang platform aplikasi di sistem operasi Google dan iOS yang menawarkan software di Google Play Store dan App Store. Google dan Apple bersedia untuk memblokir ketiga aplikasi tersebut sejak 15 September.(okz/ivn)