Batam Segera Terapkan Jam Malam Pelajar

Batam Segera Terapkan Jam Malam Pelajar

Batam (HR)- Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau akan segera menerapkan aturan jam malam bagi seluruh pelajar yang melarang siswa sekolah berada di luar rumah pada malam hari.
"Jam malam dalam waktu dekat akan dijalankan, tim sedang bekerja," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Muslim Bidin di Batam, Jumat (13/2).
Pemberlakuan jam malam pelajar ditujukan untuk meminimalkan aktivitas remaja yang negatif pada malam hari, karena selama ini disinyalir sejumlah siswa tergabung dalam geng motor yang meresahkan masyarakat.
Sebenarnya aturan jam belajar siswa sejak pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB sudah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar dan Menengah di Kota Batam. Namun kemudian pemerintah menegaskan kembali Perda itu dan melarang siswa untuk ke luar malam selepas jam belajar pukul 21.00 WIB.
Menurut Muslim, sejak Perda itu diberlakukan, sudah beberapa kali disosialisasikan. Sayang belum diterapkan seutuhnya.
Wali Kota Batam Ahmad Dahlan mengatakan pengetatan jam malam untuk pelajar harus diterapkan kembali agar anak-anak tidak terjerumus kegiatan negatif di malam hari.
"Orang Batam itu pekerja, jadi cuek. Tidak seperti di kampung. Kalau di kampung anak keluar malam, banyak yang memperingatkan. Di sini tidak. Makanya kami efektifkan lagi jam malam ini," kata dia.
"Sebagai orang tua di Batam, saya khawatir. Jangan sampai keluar malam jadi tren," katanya.
Pemkot akan mengerahkan semua jajarannya termasuk petugas Satpol PP, kelurahan dan kecamatan untuk ikut mengawasi pemberlakuan jam malam.
Bila ada anak yang kedapatan melanggar jam malam, maka akan dikenakan sanksi mulai dari teguran dan pemanggilan orang tua.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Asep Safrudin mengatakan keterlibatan pelajar dalam geng motor yang meresahkan masyarakat cukup besar. Dari 20 orang anggota geng motor yang diamankan, 10 orang di antaranya adalah pelajar.
Selain pelajar, aparat kepolisian juga menemukan anggota geng motor yang merupakan anak putus sekolah.
"Usianya masih muda, antara 15 sampai 20-an tahun," kata dia.
Aparat kepolisian terus berupaya menekan angka kriminalitas di Batam, termasuk ancaman dari geng motor. (ant/ivi)