Pelayaran Tanjungpinang-Anambas Distop, Masyarakat Protes
Bintan (RIAUMANDIRI.co) - Masyarakat Anambas memprotes Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang karena telah menghentikan pelayaran kapal cepat rute Tanjungpinang-Anambas.
"KSOP mengatakan kapal yang beroperasi dari Tanjungpinang ke Anambas dinilai tidak layak, sehingga ferry Tanjungpinang-Anambas tak bisa beroperasi," kata salah satu warga Anambas, Edi, di Pulau Bintan, Selasa (4/10).
Edi beranggapan bahwa alasan yang dilontarkan KSOP Tanjungpinang tersebut masih rancu, Karena berdasarkan Rencana Pengoperasian Kapal (RPK) Kementerian Perhubungan Ditjen Perhubungan Laut 27 September 2016 lalu,
pengoperasian kapal Trans Jakarta, VOC Batavia, dan Seven Star Island tidak memiliki masalah untuk melaksanakan rute pelayaran Tanjungpinang-Terempa.
"Pada butir ke dua juga disebutkan bahwa persatuan RPK masing-masing kapal tetap berlaku, dan itu ditandatangani langsung oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Bay Mohamad Hasani," tegasnya.
RPK dengan Nomor PR/101/142/9/DA - 2016 tersebut, sambung Edi, ditunjukkan kepada Kepala KSOP Keras II Tanjungpinang dengan salah satu tembusan ke PT Bintan Global Line sebagai pemilik tiga armada tersebut.
"Mengapa lima tahun sebelumnya kapal cepat Trans Nusantara, VOC Batavia, dan Seven Star Island masih berjalan normal. Sementara sejak pergantian kepala KSOP Tanjungpinang kini kapal tersebut dihentikan secara mendadak," tegas Edi.
Ketua LSM Cerdik Pandai Kepulauan Riau tersebut juga mengatakan bahwa informasi yang ia dapat dari perusahaan terkait menyebutkan bahwa KSOP Tanjungpinang juga tidak pernah melakukan pengecekan terhadap kapal Tanjungpinang-Anambas tersebut.
"Sebagai masyarakat Anambas, kami sebenarnya tidak persoalkan mau kapal apa yang menggantikan rute ke Anambas sana, Tapi setidaknya KSOP tidak mendadak menghentikan kapal tanpa ada prosedur teguran dan surat resmi, mereka kan pemerintah bukan LSM," tuturnya.
Selain itu, sejak dihentikannya ferry tujuan Tanjungpinang - Anambas milik PT Bintan Global Line pada akhir Agustus 2016 lalu, Edi mengaku sekitar 2 warga Anambas yang meninggal dunia karena lama menunggu jadwal kapal Pelni sebagai alternatif transportasi laut ke ibu kota Provinsi Kepri.
"Gubernur Kepri Nurdi Basirun juga sudah memohon dispensasi rute Tanjungpinang - Anambas berjalan, tapi tidak juga bisa. Yang perlu diketahui juga pusat kebutuhan itu bukan di Batam, tapi di Tanjungpinang, karena ada sekitar 14.000 warga Anambas di Tanjungpinang itu tidak termasuk sekitar 700 mahasiswa Anambas kuliah di Tanjungpinang," ujarnya.
Edi beranggapan bahwa dihentikannya ferry milik PT Bintan Global Line rute Tanjungpinang-Anambas yang dilakukan KSOP Tanjungpinang ada kaitan dengan beroperasinya Blue Sea Jet yang baru berjalan sekitar dua bulan dengan rute Batam-Anambas.
Tetap Hentikan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Tanjungpinang, Kepulauan Riau, tetap menghentikan pelayaran tiga armada milik PT Bintan Global Line rute Tanjungpinang-Anambas.
"Surat dari Ditjen memang betul menyatakan layak laut, tapi kami juga ada dalil dan aturan yang harus ditegakkan," kata Kepala KSOP Kelas II Tanjungpinang Teddy Mayandi, Selasa.
Usai didemo sejumlah orang dan mahasiswa Anambas di pintu masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Teddy menjelaskan alasan yang membuat KSOP Tanjungpinang menghentikan pelayaran kapal cepat Trans Nusantara, VOC Batavia, dan Seven Star Island milik PT Bintan Global Line dari Tanjungpinang ke Anambas.
"Aturan pertama, panjang kapal tidak boleh kurang dari 35 meter karena kapal yang berada di bawah ukuran tersebut tidak boleh berlayar di laut terbuka atau di laut yang tak dilindungi," tuturnya.
Sementara itu, rute Tanjungpinang ke Anambas berjarak sekitar 220 mil dengan kondisi laut terbuka, dan berpotensi badai serta rawan terjadi perubahan cuaca sewaktu waktu.(ant)