Irman Gusman Resmi Diberhentikan Sebagai Ketua DPD RI
JAKARTA (RIAUMANDIRI.co) - Senator asal Sumatara Barat Irman Gusman resmi diberhentikan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI). Pemberhentian Irman Gusman yang disangkakan menerima suap Rp100 juta itu diputuskan dalam Sidang Paripurna Luar Biasa DPD RI, Rabu (5/10).
Meski masih terjadi pro dan kontra sesama anggota DPD RI terhadap pemberhentian Irman Gusman seperti yang terlihat dalam interupsi yang mereka sampaikan, Namun Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad yang memimpin sidang langsung mengambil keputusan. "Kita sudah setuju pak Irman diberhentikan," kata Farouk dengan mengetuk palu.
Siapa yang akan menggantikan posisi Irman Gusman, Farouk Muhammad mengatakan bahwa akan dilakukan melalui mekanisme pemilihan yang jadwalnya akan ditentukan oleh Panitia Musyawarah (Panmus) DPD. Sesuai tata tertib, pergantian ketua DPD bisa dilakukan dalam tiga hari setelah diberhentikan.
“Panmus DPD RI bisa segera menjadwal rapat untuk menentukan mekanisme pergantian Ketua DPD RI Irman Gusman sesuai tata tertib yang berlaku, pada minggu depan,” ujar Senator asal NTB itu menjelang penutupan sidang.
Sementara itu, Anggota DPD asal Jawa Tengah Ahmad Muqowam mengatakan sejumlah nama mulai beredar sebagai calon pengganti Irman selain pimpinan yang ada saat ini.(sam)
Selengkapnya di Koran Haluan Riau edisi 06 Oktober 2016
Editor: Nandra F Piliang