Razman Siap Tantang KPK di Meja Praperadilan
JAKARTA (RIAUMANDIRI.co) - Irman Gusman telah resmi mengajukan gugatan praperadilan melawan KPK yang menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus suap impor gula. Pengacara Irman, Razman Arief Nasution mengaku pihaknya sangat siap menantang KPK di meja praperadilan. "Kita sudah mendaftar sejak empat hari yang lalu.
Razman Idealnya hari ini (Senin kemarin, red) kami berharap paling tidak Ketua PN Jaksel sudah menunjuk hakim tunggal dan memberi informasi kepada kami tanggal berapa dimulai persidangan," ujar Razman di Gedung KPK, Senin (3/10).
Pada Senin kemarin, Razman tiba di KPK untuk menjenguk Irman Gusman sekaligus memberitahukan progres praperadilan yang akan dilaksanakan di PN Jaksel. Dia mengaku telah mempersiapkan segala sesuatu untuk maju di pengadilan.
"Kami Insya Allah sudah siap maju di praperadilan, dengan semua dokumen, argumentasi hukum termasuk ahli, apabila diperlukan, akan kami datangkan," jelasnya.
Razman juga meminta agar KPK tak menunda persiapan menghadapi praperadilan agar kasus dapat segera selesai. Dinamika politik di DPD menjadi salah satu pertimbangan agar praperadilan segera dilakukan.
"Sekali lagi kami berharap pihak KPK untuk tidak menunda supaya ini lebih cepat, karena Pak Irman ini kan pimpinan politik di DPD, pemimpin negara. Di DPD RI kan dinamika sedang berjalan, hari ini ada pergantian, badan kehormatan, ini kan semua kita harapkan agar DPD RI itu jangan dulu mengambil keputusan politik sebelum selesai praperadilan," kata Razman.
"Kalau misalnya minggu ini selesai, kan cepat. Kalau ditunda satu minggu oleh KPK jadinya dua minggu dong. Jadi relatif memakan waktu lama, dinamika politik itu semakin tinggi di DPD. Kami berharap masalah penegakan hukum lebih cepat lebih baik," sambungnya.
Dia mengaku belum tahu kapan pastinya praperadilan akan dilaksanakan. Namun dia mendapat informasi kalau pihak KPK juga sudah mempersiapkan diri.
"Kami sudah tanya pihak penyidik, saya diinfokan mereka sudah siap. Karena sudah siap kami berharap harus segera praperadilan. Kami siap saja apabila besok, lusa, secepatnya lebih baik," kata Razman.
Sementara itu Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak menyatakan KPK siap menghadapi praperadilan yang diajukan Irman Gusman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Untuk praperadilan Irman Gusman update per Jumat (30/9) lalu kami belum terima resminya, tapi saya hari ini (senin,red) belum cek lagi apakah sudah diterima atau belum, tapi pada dasarnya kami siap untuk menghadapi gugatan praperadilan itu," kata Yuyuk dalam konferensi pers di Gedung KPK Jakarta, Senin (3/10). (h/ald)