Pemprov Belum Putuskan Nasib Riau Air
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Hingga saat ini, Pemprov Riau belum kunjung bisa mengambil keputusan terhadap keberadaan salah satu Badan Usaha Milik Daerah, yakni PT Riau Air. Meskipun perusahaan plat merah itu sudah lama didera beragam masalah, bahkan telah ‘mati suri’.
Menurut Asisten II Setdaprov Riau, Masperi, hingga saat ini Pemprov Riau masih menunggu hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dari dua Badan usaha Milik Daerah (BUMD), yakni PT Riau Air (RA) dan PT Riau Petroleum (RP).
Sedangkan lima BUMD lainnya telah melaksanakan RUPS dan langsung dievaluasi Pemprov Riau. Untuk PT RA, Pemprov masih menunggu hasil proses hukumnya yang hingga kini belum jelas, termasuk ketidakjelasan manajemen.
Pemprov "Untuk RA memang susah kita berkomunikasi di manajemennya. Memang ada satu orang yang saat ini sedang dikomunikasikan, yakni komisarisnya Wan Syamsir Yus. Kita lewat dia saja, ke emailnya surat sudah kita ambil, tapi belum ada tanggapan. Tapi direkturnya sudah kita panggil untuk melakukan RUPS," terang Masperi, kemarin.
Sedangkan untuk PT RP masih menunggu rencana pengelolaan migas Blok Rokan dan Blok Siak. Menurut Masperi, Pemprov sudah memberikan kesempatan kepada manajemen RP untuk pengelolaan Blok Rokan dan Blok Siak, yang sudah habis masa kontraknya dari PT Chevron. Dalam hal ini, PT RP harus bisa mengambil pemberian hak pengelolaan atau participating interest (PI) sebesar 10 persen.
"Itu dimungkinkan kita masuk dengan PI sekitar 10 persen yang ada di situ, Riau Petrolium sudah melakukan itu. Ketika mereka tidak bisa melakukannya, maka Pemprov akan meng-adjusment-nya. Kenapa tidak dilakukan. Bisa saja kita memberikan kepada BUMD lain yang bergerak di bidang perminyakan," tegas Masperi.
Sementara itu, Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, mengatakan, sejauh ini pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap seluruh BUMD. Dalam waktu dekat ini kembali akan dilakukan rapat bersama, dengan mengundang stakeholder lainnya, termasuk BPKP. Tujuannya, adalah untuk menyamakan persepsi, bagaimana dalam pengelolaan BUMD ke depan agar tidak menyalahi aturan.
"BUMD kan ada beberapa dan masalahnya tidak satu. Saya sudah memanggil Biro Ekonomi dan Asisten Dua. Tapi karena masih ada data yang kurang saya minta dilengkapi, baru kita rapat. RA juga belum kita putuskan nasibnya," ungkap Gubri.
Untuk kontribusi BUMD sendiri, Gubri mengakui ada yang memberikan kontribusi dan ada yang tidak. Untuk itulah dialakukan evaluasi. "Ya itu tadi, akan kita rapatkan setelah semua lengkap. Yang berkontribusi tetap berkontribusi, yang ndak ada, ya belum," kata Gubri.
Untuk diketahui, PT RA sampai sat ini masih belum bisa menyelesaikan persoalan hukumnya, yakni masalah utang piutang manajemen terhadap salah satt bank. Begitu pula terkait salah satu BUMD yang telah meminjamkan anggaran kepada RA yang belum bisa dipertanggungjawabkan. Sedangkan PT Riau Petrolium sampai saat ini, belum juga memberikan kontribusi dan hanya menerima suntikan dana dari APBD. (nur)