FKDM Perlu Pembinaan dan Pendanaan yang Jelas
UJUNGBATU(HR)- Pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) perlu dilakukan pembinaan dan didukung pendanaan yang jelas dan serius. Demikian disampaikan Camat Ujungbatu Rohul Fauzan Tambusai pada pemilihan pengurus FKDM Kecamatan Ujungbatu, Kamis (12/2), di aula Camat Ujungbatu.
Disampaikannya, sesuai dengan Peraturan Gubernur Riau Nomor 14 tahun 2008 tentang pembentukan FKDM provinsi, kabupaten dan kecamatan. Tugas FKDM kecamatan untuk menjaring, menampung dan mendata segala permasalahan yang ada di masyarakat tentang ancaman segala bahaya.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi setiap kejadian yang akan berdampak kepada hal-hal yang merugikan di masyarakat. Dimana pengamanan yang paling sering dilakukan di Kecamatan ujungbatu adalah masalah pencurian kenderaan bermotor, bencana banjir, kebakaran hutan dan lahan.
Sesuai dengan hal tersebut FKDM bekerja sama dengan TNI, Polri dan mengambil peran dalam penanggulangan tersebut.
Sebagaimana dilihat, kinerja FKDM yang dibentuk sejak tahun 2008 hingga sekarang belum mampu menjamah tugas pokok dan fungsi tersebut. Di samping minimnya SDM, juga tidak adanya sarana dan prasarana yang mendukung kegiatan mereka, termasuk pendanaan.
Untuk itu, dengan berakhirnya masa kepengurusan FKDM periode 2008-2014 dan dibentuknya FKDM periode 2015-2020 perlu pembinaan serius dari Pemkab Rohul. Caranya membekali anggota FKDM dengan pengetahuan tentang mendeteksi dan penanggulangan bencana yang terjadi di berbagai tempat.
Kemudian juga diminta kepada Pemerintah Kabupaten Rohul juga mengalokasikan dana untuk penunjang tugas mereka. Karena segala kegiatan tersebut tidak terlepas dari pendanaan.
"KAlau untuk kabupaten dianggarkan dana untuk FKDM. Seharusnya juga dialokasikan untuk FKDM Kecamatan, agar mereka mau dan mampu melaksanakan tugas sesuai dengan aturan tersebut," harap Fauzan.
Fauzan juga berharap kepada pengurus yang baru agar membuat program dan berkerja sama dengan pihak TNI Polri. Agar setiap kejadian di masyarakat dapat teratasi dengan cepat, sehingga tidak merugikan masyarakat.
Acara tersebut dihadiri unsur pimpinan kecamatan, kepala desa dan Lurah se Ujungbatu, tokoh masyarakat, tokoh adat dan lain sebagainya.(yus)