Dua IRT Tertangkap Tangan Curi 5 Kaleng Ikan Sarden
Sabtu, 01 Oktober 2016 - 06:11 WIB

Kedua IRT yang melakukan pencurian 5 kaleng Sarden diperiksa anggota Polsek Sungai Apit (Foto: Sugianto)
SIAK (RIAUMANDIRI.co) - Wirda dan Melisa dua orang ibu rumah tangga (IRT) warga Pekanbaru terpaksa diamankan Polisi Sektor (Polsek) Sungai Apit, karena kedua wanita ini tertangkap tangan saat mencuri di salah satu toko di Kelurahan Sungai Apit, Jumat (30/9). Diduga mereka sedang mengalami kesulitan ekonomi sehingga nekad melakukan pencurian.
Menurut korban, Afrizal, pemiliki toko mengatakan, ketika itu tokonya ramai pembeli dan tidak bisa mengontrol semuanya, pada saat itu ada yang bilang bahwa ada seorang ibu mengambil barang dan dimasukkan kedalam jilbab. Dengan adanya pengaduan tersebut, pemilik toko langsung menghampiri pelaku, setelah diminta membuka jilbabnya, ternyata terdapat 5 kaleng ikan sarden ukuran besar, serta mie instan 3 bungkus. Mengetahui hal itu pelaku langsung ditangkap dan dilaporkan ke Polsek Sungai Apit.
"Karena terbukti pelaku tertangkap tangan mencuri barang milik kami, maka pelaku kami tangkap dan kami laporkan kepolisi. Sekarang pelaku diamankan oleh anggota Reskrim Polsek Sungai Apit, dan dilakukan pemeriksan," ujarnya. (Sugianto)
Editor: Nandra F Piliang
Berita Lainnya
Berita Terkait
- Pengedar di Dumai Ditangkap Bersama Tiga Paket Sabu
- Jaksa Teliti Berkas Eks Manejer CIMB Niaga Syariah Pekanbaru
- Ayah di Rohil Cabuli Dua Anak Kandung
- Terdakwa Ujaran Kebencian Terhadap Presiden di PN Inhil Ajukan Nota Keberatan
- Perkara Naik ke Tahap Penyidikan
- Ungkap Kasus September 2023, Polresta Pekanbaru Tangkap 28 Pelaku Kriminal