Tak Ada Alasan tidak Mengurus
SIAK(HR)-sebanyak 20 persen warga Kabupaten Siak belum mengurus KTP elektronik yang sekarang dikenal dengan nama KTP el. Hal ini disebabkan kurangnya kesadaran masyarakat Kabupaten Siak. Padahal memiliki KTP el banyak manfaatnya.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Disdukcapil Rakhmansyah, Kamis (12/2). "Sebanyak 20 persen masyarakat Siak yang belum mengurus KTP el, untuk itu kami mengimbau kepada masyarakat yang belum merekam KTP el silahkan datang ke kantor camat maupun kantor Disdukcapil di Kabupaten Siak untuk merekamnya," tegasnya.
Ditambahkannya, tidak ada alasan warga tidak mengurus KTP el, karena kepengurusannya gratis atau tidak dipungut biaya. "Di samping itu, kami berupaya untuk membantu masyarakat dengan cara datang ke desa-desa. Hal ini untuk membantu proses perekaman KTP el di desa tersebut," ungkapnya
Dengan memiliki KTP el, tambah Rakhmansyah sangat banyak manfaatnya, Salah satunya bisa memanfaatkan fasilitas daerah yaitu pengobatan gratis, bantuan sosial dan lainnya sebagainya," pungkasnya.(mg1)