Pencuri Mesin Genset Dibekuk di Siak Hulu
BANGKINANG (RIAUMANDIRI.co) - Jajaran Polsek Siak Hulu Kampar mengamankan seorang tersangka pelaku pencurian mesin genset, Rabu (28/9) sekitar pukul 14.00 Wib, di jalan raya Desa Pangkalan Baru Kecamatan Siak Hulu.
Tersangka pencurian mesin genset yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah ZN alias IC (LK 27) warga Desa Buluh Nipis Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar. Tersangka ZN melakukan tindak pidana pencurian mesin genset sehari sebelumnya.
ZN ditangkap saat berada di Jalan Raya Desa Pangkalan Baru Kecamatan Siak Hulu. Dari tangan tersangka disita satu unit mesin genset yang dicurinya di sebuah pondok milik Wawan (LK 38) yang berlokasi di Desa Buluh Nipis Kecamatan Siak Hulu.
Peristiwa ini berawal pada hari Sabtu (27/8/2016) sekira pukul 14.00 wib, saat korban dan istrinya berada di pondok miliknya yang berada di Desa Buluh Nipis, tidak menemukan mesin genset yang disimpan di dalam pondok tersebut.
Korban kemudian mencari Informasi dan didapatkan keterangan dari keponakannya Fitra dan Nanang bahwa mereka melihat pelaku mengangkat genset tersebut menggunakan mobil Daihatsu Xenia dan diletakan di rumah seseorang.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 2,6 juta dan kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Siak Hulu.(Oni)
Selengkapnya di Koran Haluan Riau edisi 30 September 2016
Editor: Nandra F Piliang