Razia, Pengendara Motor Pilih Berhenti di Pinggir Jalan dan Rumah Warga
SIAK (RIAUMANDIRI.co) - Satuan Polisi Lalulintas Polres Siak melakukan razia untuk menjaring kendaraan yang tidak dilengkapi surat dan kelengkapan lainnya, Selasa (27/9). Akibatnya, banyak pengendara yang berhenti di pinggir jalan dan di rumah warga.
Razia dilakukan di di Jalan Lintas Siak-Pakning, Kampung Langkai. "Hari ini kami dari Sat Lantas Polres Siak melaksanakan gakkum dalam rangka operasi rutin di wilayah hukum Polsek Siak, dengan jumlah personil 9 orang," jelas Kasat Lantas Polres Siak, AKP Galih Apria melalui Kanit Turjawali Aiptu Minasri kepada Riaumandiri, Rabu (27/9)
Dari razia tersebut dilakukan 25 set tilang terhadap beberapa pelanggaran. Dalam operasi rutin ini banyak dijumpai para pengendara tidak memiliki SIM, dan juga tidak membawa STNK asli.
Hal ini dilakukan agar kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan lalulintas, sehingga lakalantas di Kabupaten Siak dapat berkurang. Selain itu juga untuk memberikan pembelajaran kepada masyarakat agar mereka bisa melengkapi persyaratan-persyaratan berlalulintas, seperti membawa STNK, SIM, Helm dan lain-lain.(Sugianto)
Selengkapnya di Koran Haluan Riau edisi 29 September 2016
Editor: Nandra F Piliang