Wabup Kuansing Diduga Buka Kebun Sawit di Kawasan Hutan Lindung

Wabup Kuansing Diduga Buka Kebun Sawit di Kawasan Hutan Lindung
RENGAT(RIAUMANDIRI.co) - Wakil Bupati Kuansing H Halim diduga telah membuka kebun sawit di kawaan hutan lindung Bukit Betabuh. Kawasan tersebut berada di Desa Seberang Cengakm, Kecamatan Kuantan Mudik.
 
Dugaan tersebut akan dibuktikan pada putusan hakim yang dibacakan hari ini, Rabu (28/9) sekitar pukul 11.00 WIB tadi, di Pengadilan Negeri Rengat. Kasus ini terangkat atas gugatan dari Yayasan Riau Madani.
 
Humas PN Rengat, Wiwin Sulistya membenarkan sidang putusan gugutan terhadap Wabup Kuansing tersebut."Sesaat lagi akan kami gelar," jelasnya.
 
Menurut Wiwin, sebelumnya sidang di gelar di Kuansing, namun untuk kesimpulan dan putusan besok, dialihkan ke PN Rengat dengan majelis yang sama, karena memang PN Kuansing belum ada, maka masih dibawah mejelis hakim PN Rengat yang langsung diketuai oleh Wiwin.
 
Sementara itu, ketua Yayasan Riau Madani, Surya Darma mengungkapkan bahwa gugatan tersebut dilayangkan karena Halim sebelum menjadi Wabup menggarap lahan untuk dijadikan kebun sawit, namun ternyata berada di kawasan hutan lindung Bukit Betabuh. "Luas lahan diperkirakan lebih kurang 180 hektar," ungkap Surya.(eka)
 
Selengkapnya di Koran Haluan Riau edisi 29 September 2016
 
Editor: Nandra F Piliang