Tiga Napi di Bengkalis Miliki Narkoba

Kemenkumham Siap Tindak Pegawai Terlibat

Kemenkumham Siap Tindak Pegawai Terlibat

PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Riau, Ferdinan Siagian, menegaskan akan memecat pegawai yang terbukti terlibat peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.

Hal tersebut dilontarkannya menanggapi terungkapnya tiga narapidana Lapas Klas IIA Bengkalis yang tertangkap tangan memiliki 16 paket sabu-sabu. Ketiga warga binaan tersebut, yakni SG (26), CP (33) dan FH (34). Ketiganya diduga kuat sebagai jaringan pengedar narkoba di dalam Lapas.

Ferdinan menduga tidak tertutup kemungkinan peredaran narkoba di dalam Lapas Klas IIA Bengkalis tersebut terdapat andil oknum pegawainya. Untuk itu, dirinya segera menurunkan tim untuk mendalami temuan narkoba yang dimiliki oleh napi kasus narkotika tersebut.


"Tidak ada toleransi. Terbukti langsung kita pecat," tegasnya, Senin (26/9). "Makanya kita akan turun dan pastikan ke Bengkalis secepatnya," tambahnya.

 Untuk langkah awal, sebut Ferdinan Siagian, Kanwil Kemenkumham Riau memastikan bahwa ketiga napi tersebut akan mendapatkan hukuman setimpal atas aksi nekatnya tersebut. "Selanjutnya kita akan lakukan pengetatan pengawasan," terangnya.

Selama kepepimpinannya, Ferdinan mengatakan Kanwil Kemenkumham Riau telah memecat empat orang anggotanya serta merehabilitasi 19 orang lainnya. Mereka yang dipecat karena terbukti tidak berubah setelah diberi kesempatan untuk sembuh dari pengaruh narkoba dan berpotensi mengacaukan pengawasan Lapas.

Tiga orang warga binaan di Lapas Klas IIA Bengkalis yang diduga kuat terlibat jaringan pengedar narkoba setelah tertangkap tangan mengantongi 16 paket sabu-sabu.

"Ada 16 paket sabu yang berhasil ditemukan. Sementara ini kita masih terus melakukan pengembangan," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo.

Guntur menuturkan ketiga warga binaan yang diamankan itu masing-masing SG (26), CP(33), dan FH (34). Seluruhnya warga binaan yang terjerat kasus peredaran narkoba yang ditangani oleh Polres Bengkalis.

Terungkapnya tiga warga binaan menjadi pengedar narkoba itu berawal dari razia rutin yang dilakukan pegawai Lapas pada akhir pekan lalu di Blok A kamar 9A yang dihuni 32 orang napi.***