5 Kades di BP Berakhir Masa Bakti
BANDAR PETALANGAN (HR)-Tahun ini, sedikitnya lima kepala desa di Kecamatan Bandar Petalangan yang akan berakhir masa tugasnya. Untuk mengisi kekosongan jabatan itu, otomatis para pegawai yang berstatus Pegawai Negeri Sipil dari pihak Kecamatan yang akan mengembannya. Kendala dilapangan, minimnya para PNS yang berada di Kecamatan. Namun, hal itu tentu akan dicarikan solusinya.
"Ada lima desa yang akan dijabat oleh penjabat Kepala Desa, karena masa jabatan Kadesnya telah berakhir. Saat ini pihak kecamatan tengah menyiapkan Surat Keputusan untuk penjabat Kades tersebut," jelas Camat Amri Juharza, Kamis (12/2).
Kelima desa yang telah habis masa jabatan kepala desanya itu, sambungnya, yakni Desa Kuala Semundam, Air Terjun, Lubuk Keranji Timur, Sialang Godang dan Sialang Bungkuk. Kendalanya nanti, imbuhnya, adalah peran penjabat kades yang akan diemban oleh pegawai Kantor Camat serta sebagai penjabat kades di desa yang kosong tampuk pimpinannya tersebut.
"Kita akan selalu berkoordinasi dengan pihak Kabupaten untuk mengatasi solusinya. Intinya, kita menginginkan setiap pelayanan ini, baik di Kecamatan dan desa tetap bisa berlangsung dengan lancar tanpa terkendala," tutupnya.(zol)