Pembunuh Safmelda Dibekuk, Ternyata Hanya Gara-Gara Belum Digaji

Pembunuh Safmelda Dibekuk, Ternyata Hanya Gara-Gara Belum Digaji
RENGAT (RIAUMANDIRI.co) - Jajaran tim opsnal Polsek Lirik Kabupaten Indragiri Hulu dalam kurun waktu 24 jam berhasil membekuk pelaku pembunuhan terhadap ibu muda di desa Rejosari kecamatan Lirik. Pembunuhan terjadi pada Jumat (23/9) di rumah kediaman korban.
 
Tersangka tidak lain adalah tukang kebun dari keluarga korban ini ditangkap saat bersembunyi di rawa-rawa desa Sidomulyo Lirik, Sabtu (24/9). Tersangka, Mimin Parwanto (36) usai melakukan pembunuhan terhadap istri majikannya, kabur lewat pintu belakang, namun sempat terlihat oleh suami korban, bahkan dilempari botol, tetapi tidak kena dan akhirnya kabur ke hutan sawit.
 
"Penyisiran untuk mengejar tersangka kembali dimulai (Sabtu pagi) karena hari sebelumnya dihentikan mengingat hari sudah gelap," ungkap Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIK melalui Kapolsek Lirik, AKP Taufik Nugraha.
 
Dikatakannya, saat baru saja memulai pencarian, didapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku baru saja membeli sarapan di desa Sidomulyo. Setelah mendegar berita tersebut, tim langsung mendatangi lokasi dan menyisir ke hutan sawit di belakang warung.
 
"Akhirnya tersangka ditemukan saat sedang sembunyi di rawa-rawa dan langsung dibekuk untuk kemudian dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan proses sekanjutnya," tegas Taufik.
 
Kasubag humas Polres Inhu, Iptu Yarmen Djambak mengatakan, bahwa tersangka melakukan pembunuhan tersebut  karena sakit hati akibat dirinya tidak digaji selama tiga bulan. Pelaku menghabisi nyawa ibu muda itu dengan menyekap mulut dan hidung korban, menggunakan selendang.(pb)
 
Selengkapnya di Koran Haluan Riau edisi 25 September 2016
 
Editor: Nandra F Piliang