Pekanbaru 5 Pasang, Kampar 6
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Proses pendaftaran pasangan calon kepala daerah untuk Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar, telah memasuki hari kedua, Kamis (22/9).
Meski belum final, namun sejauh ini sudah bisa didapat gambaran, tentang peserta yang mendaftarkan diri ke KPU, dalam ajang Pilkada di dua daerah ini.
Untuk Kota Pekanbaru, besar kemungkinan hanya lima pasangan yang mendaftar. Sedangkan untuk Kabupaten Kampar, diikuti enam pasangan calon, baik yang diusung parpol ataupun yang maju melalui jalur independen.
Pada pendaftaran hari kedua Kamis kemarin di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru, diikuti dua pasangan calon. Yakni pasangan Herman Nazar-Devi Warman dari jalur independen dan pasangan incumbent Firdaus-Ayat Cahyadi, yang diusung Partai Demokrat, Partai Gerindra dan PKS.
Informasi dari KPU Pekanbaru, sejauh ini tidak ada lagi calon yang bakal mendaftar, sehingga total pasangan yang mendaftar berjumlah lima pasang.
Sementara di Kantor KPU Kampar, pendaftaran juga diikuti dua pasangan, yakni Jawahir-Bardansyah dari jalur Pekanbaru independen dan pasangan M Amin-M Shaleh yang diusung Partai Demokrat dan Hanura.
Sedangkan pada hari terakhir (hari ini, red), giliran pasangan Rahmat Jevary Juniardo-Khairuddin Siregar, yang dikabarkan akan mendaftarkan diri. Pasangan ini maju dari jalur independen. Sehingga total peserta yang mendaftar sebanyak enam pasangan.
Dari pantauan di Kantor KPU Pekanbaru, Kamis (22/9), yang mendaftar pertama sekali adalah pasangan Herman Nazar-Devi Warman, yang maju dari jalur independen. Pasangan datang disertai puluhan pendukungnya.
Menurut Herman Nazar, keikutsertaan dirinya dalam ajang Pilwako Pekanbaru adalah bentuk kepedulian untuk ikut memajukan Kota Bertuah. Berkas kemudian diterima Ketua KPU Pekanbaru, Amiruddin Sijaya.
Selanjutnya, giliran pasangan incumbent, Firdaus-Ayat Cahyadi, yang datang mendaftar. Kedatangan pasangan ini tampak meriah karena diiringi ratusan pendukungnya.
Berbagai atraksi kesenian mulai dari Reog Ponorogo, Barongsai dan alunan alat musik tradisional, turut meramaikan proses pendaftaran pasangan incumbent ini.
Dalam sambutannya, Firdaus mengatakan partisipasinya bersama Ayat Cahyadi untuk kembali bertarung memperebutkan Pekanbaru 1 adalah untuk menyukseskan Pilkada serentak tahap II se-Indonesia pada 2017 mendatang.
"Tentunya harapan kami, bila Allah meridhai dan didoakan seluruh masyarakat Pekanbaru dan juga partai, tentunya kami lolos di dalam pendaftaran ini, dalam proses sebagai calon Walikota/Wakil Walikota Pekanbaru. Sekaligus memenangkan di 15 Februari yang akan datang," ujarnya.
Kepada Haluan Riau, Ketua KPU Pekanbaru, Amiruddin Sijaya mengatakan bahwa pihaknya belum ada menerima informasi terkait adanya paslon yang akan mendaftar di hari terakhir pendaftaran, Jumat (23/9).
"Dari laporan Divisi Teknis (KPU Pekanbaru) belum ada (paslon yang akan mendaftar di hari terakhir pendaftaran," ujarnya.
Jika hal tersebut benar adanya, berarti KPU Pekanbaru akan melaksanakan tahapan berikutnya, yaitu melakukan penelitian terhadap berkas syarat pencalonan, dan syarat calon. Jika masih masih terdapat kekurangan, dapat disesuaikan kembali atau diperbaiki kembali, dan diserahkan kembalikan pada Jumat (23/9) hingga pukul 24.00 WIB.
"Seterusnya, pada 21 September hingga 27 September 2016, akan dilaksanakan pemeriksaan kesehatan terhadap bakal paslon. Untuk Kota Pekanbaru, rumah sakit yang telah ditunjuk KPU Pekanbaru adalah Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Achmad Provinsi Riau," tambah Ketua Divisi Teknis KPU Pekanbaru, Mai Andri.
"Untuk pelaksanaan oleh KPU Pekanbaru, mendapatkan waktu hari Minggu dan Selasa. Insya Allah, yang akan diperiksa pada Minggu (25/9), yaitu yang mendaftar pada Rabu kemarin. Sementara, yang mendaftar hari ini (kemarin,red) dan besok (hari ini,red) itu akan diperiksa pada Selasa (27/9)," tukas Mai Andri.
Ditambahkannya, dari hasil pleno yang dilakukan pihaknya, dukungan Partai Bulan Bintang dan Partai Persatuan tak masuk 'hitungan' syarat pencalonan Firdaus-Ayat. Kendati begitu, pendaftaran pasangan incumbent ini tetap dinyatakan diterima oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Pekanbaru.
Pasalnya, tiga partai pendukung lainnya dinyatakan memenuhi syarat pencalonan dengan kekuatan 13 kursi di parlemen Kota Pekanbaru, dimana syarat minimalnya adalah 9 kursi. Adapun ketiga partai tersebut, yakni Partai Demokrat dengan 6 kursi, Partai Gerindra dengan 4 kursi, dan PKS dengan 3 kursi.
Kampar 2 Pasangan Dari Kabupaten Kampar, pendaftaran hari kedua di Kantor KPU Kampar juga diikuti dua pasangan. Keduanya adalah pasangan Jawahir-Bardansyah dari jalur independen dan pasangan M Amin-M Shaleh yang diusung Partai Demokrat dan Hanura. Kedua pasangan ini diterima Ketua KPU Kampar, Yatarullah.
Saat memberikan berkas pendaftaran, Jawahir mengungkapkan rasa terima kasih atas dukungan yang diberikan kepadanya.
"Terima kasih setulusnya kepada rekan-rekan yang sudah mengantarkan kami, kita akan membangun kampar ke depannya. Kepada istri, saya berpesan untuk tidak terlalu banyak permintaan dan jangan terlalu banyak tuntutan, Doa KPU menjadi cambuk bagi kami untul menjadi Bupati Kampar," ujarnya disambut gelak tawa para pendukungnya.
Suasana semakin marak, ketika pasangan M Amin-M Saleh, datang beberapa saat kemudian. Kedatangan mereka didukung ratusan pendukungnya membuat suasana di Kantor KPU Kampar disesaki masyarakat.
Sebelum mendaftar, Muhammad Amin melakukan ziarah ke makam ibundanya di Desa Pulau Permai, Kecamatan Tambang. Amin yang didampingi istrinya Asnawati dan pasangannya H Muhammad Saleh dan istri Hj Erita, disambut keluarga dan ratusan masyarakat sekitar.
Dalam kesempatan itu, Amin juga mohon dukungan masyarakat Tambang karena selama ini Tambang selalu menjadi penentu kemenangan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kampar.
Amin juga mengatakan, dirinya bersama Muhammad Saleh belum melakukan deklarasi sebagaimana bakal calon lainnya karena langsung mendaftar ke KPU. "Siap ini kita baru melakukan deklarasi. Insya Allah sekitar lima puluh ribu orang akan kita hadirkan," ucap Amin. (dod, mel, ben, ari)