1.893 Guru Honorer di Batam Jadi PPPK
Batam (HR)-Ribuan guru honorer di Kota Batam bakal dijadikan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja mulai Maret
2015. Hal itu sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2012 tentang Pengangkatan Pegawai Honorer Menjadi CPNS.
"Ada 1.893 guru honorer yang statusnya akan dihapuskan. Nanti kesemuanya akan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)," ujar Muslim Bidin, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Kamis (12/2).
Dia menjelaskan, guru honorer yang bakal menjadi pegawai pemerintah itu tersebar di berbagai kawasan di Kota Batam.
Menurutnya, dengan menjadi PPPK, kesejahteraan para guru honorer ini akan lebih terjamin.
"Status mereka jadi lebih jelas, tidak terkatung-katung seperti tenaga honorer," kata Muslim.
Muslim Selama rentang Januari hingga Februari ini, menurut Muslim pihaknya sedang melakukan pendataan agar semua guru honorer dapat terakomodir.
Sebelumnya, beberapa kali guru honorer protes ke Dinas Pendidikan dan DPRD Batam karena gajinya belum dibayarkan. Namun
Muslim menegaskan, dalam bulan depan gaji seluruh guru honorer akan dibayarkan.
"Terlambatnya pembayara gaji guru honorer disebabkan oleh adanya beberapa alasan. Salah satunya yakni pendataan ulang
kembali guru honorer serta penghapusan tentang adanya guru honorer," jelasnya.
Dia mengatakan, guru honorer yang belum menerima gaji agar tidak resah. "Bulan depan gajinya bakal dirapel," ujar Muslim. (btd/ivi)