Pintu Masuk Resmi Impor Bawang
DUMAI (RIAUMANDIRI.co)-Guna memenuhi kebutuhan dalam negeri, Pelabuhan Dumai resmi dapat izin masuk bawang impor Thailand. Pengusaha diminta segera melengkapi perizinan.
Terbukanya kran impor bawang di Pelabuhan Dumai, menyusul keluarnya Keputusan Menteri Pertanian RI nomor 103 tahun 2016.
Pelaksana harian Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan kota Dumai Suriyanto mengatakan proses sertifikasi impor bawang telah dilakukan di Kementrian Pertanian Republik Indonesia.
Disebutkannya, proses tersebut telah mendapat sinyal positif agar impor bawang bisa dilaksanakan di Pelabuhan Dumai sesuai kuota kebutuhan.
Dijelaskan Suriyanto, perjuangan bersama untuk membuka pintu masuk impor bawang di pelabuhan Dumai telah dilaksanakan semenjak tahun 2012 yang lalu.
"Ya, akhirnya dijawab pusat dan pemasukkan hanya boleh dari sembilan tempat negara Thailand," kata Suriyanto, Selasa (20/9).
Ia menerangkan, setiap pemasukkan komoditi bawang impor dari Thailand yang diprediksi bisa dimulai pada Oktober 2016 depan ini adalah harus mengantongi registrasi kontrol kualitas dari Kementerian Pertanian.
Untuk menggesa pelaksanaan pintu masuk bawang impor ke pelabuhan Dumai ini, pihaknya akan menyurati Dinas Pertanian setempat agar menyampaikan prediksi kuota kebutuhan tahunan daerah dan Provinsi Riau.
"Data 2013 prediksi kuota kebutuhan bawang untuk Dumai 30 ton dan Riau 700 ton pertahun, dan untuk percepatan realisasi impor masuk ini harus dilengkapi dengan perkiraan terbaru," katanya.
Lengkapi Perizinan Menyikapi terbitnya Kepmentan RI nomor 103 tahun 2016 ini, diharapkan pelaku usaha importir segera bersiap dan melengkapi seluruh perizinan, dan instansi terkait agar terus berkoordinasi supaya semua syarat bisa dipenuhi.
"Tentu saja kita bersyukur dengan keputusan yang akhirnya membolehkan pelabuhan Dumai jadi pintu masuk impor bawang, dan diharapkan seluruh importir bersiap dan melengkapi seluruh perizinan dan syarat tertentu lain," lanjutnya.
Disebutkannya, kran impor bawang yang dibuka di Pelabuhan Dumai tersebut tetap harus dikendalikan pemerintah sesuai kuota kebutuhan agar tidak membanjir dan menimbulkan gejolak harga bawang lokal.
Seperti yang diketahui, banyak upaya penyeludupan bawang dilakukan oleh oknum diwiliyaha perairan yang digagalkan aparat terkaitk karena melanggar ketentuan karantina tumbuhan dan pertanian, dikarenakan pelabuhan Dumai saat ini tertutup untuk pintu masuk impor bawang.***