Polda Kepri Tangkap Sembilan Pengguna Narkoba

Polda Kepri Tangkap Sembilan Pengguna Narkoba

BATAM (RIAUMANDIRI.co) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri dalam operasi pada Minggu dini hari di Batam menangkap sembilan orang yang positif mengonsumsi narkoba.

"Di tempat Karaoke Grand Dragon dan Karaoke Planet 1 Batam ditemukan empat pria dan lima wanita yang terbukti positif menggunakan narkoba. Jadi, kami amankan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Jamaludin kemarin di Batam.

Ia mengatakan, operasi dini hari menyasar pengguna narkoba di sejumlah tempat hiburan malam Kota Batam.


Operasi melibatkan sebanyak 40 orang anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri, lima personel Propam, serta lima anggota Bidokkes Polda Kepri.
Hingga Minggu siang, kesembilan orang tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Lantai 3 Polda Kepri.

"Kami akan dalami apakah mereka hanya pengguna atau bagian dari jaringan narkoba yang biasa beroperasi di Batam," kata Jamaludin.

Sebelumnya, jajaran Polda Kepri beberapa kali melakukan razia pada tempat hiburan malam di Batam serta mengamankan puluhan orang pengguna narkoba.
Pemberantasan narkoba, kata dia, menjadi salah satu prioritas Polda Kepri sesuai dengan instruksi pemerintah pusat.

Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono mengatakan selain oleh Polda Kepri, beberapa kali razia yang dilakukan juga melibatkan BNN, serta instransi terkait lainnya.

"Upaya pemberantasan narkoba perlu peran berbagai pihak. Tidak hanya Polda Kepri dan BNN," kata dia. (ant/rud)