Untuk Ibu Bersalin Rujukan

Diskes Gulirkan Program Rumah Tunggu

Diskes Gulirkan Program Rumah Tunggu

BENGKALIS (RIAUMANDIRI.co) - Untuk memudahkan pelayanan kepada ibu bersalin (melahirkan,red) yang jauh dari pusat rujukan, Dinas Kesehatan  Kabupaten Bengkalis menggulirkan program rumah tunggu di dua lokasi berbeda. Program itu sendiri merupakan realisasi dari program yang diinstruksikan Kementerian Kesehatan RI.

Kepala Dinas Kesehatan Bengkalis melalui Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Imam Subchi SKM mengungkapkan, bahwa Diskes Bengkalis sudah melaksanakan program rumah tunggu untuk ibu bersalin sejak bulan Maret tahun 2016 ini. Rumah tunggu tidak hanya buat ibu bersalin yang harus dirujuk ke rumah sakit terdekat, tetapi diperuntukan bagi keluarga ibu bersalin, terutama bagi ibu bersalin yang jauh dari pusat rujukan (rumah sakit,red).

“Rumah tunggu ini merupakan penjabaran dari program Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan. Tujuannya tidak lain memudahkan masyarakat yang bersalin dan jauh dari pusat rujukan atau rumah sakit. Di rumah tunggu itulah mereka kita tampung bersama keluarganya,” terang Imam Subchi didampingi PPTK Kegiatan, Evi Ernawanti, Senin (19/9).


Program itu sendiri sepenuhnya dibiayai APBN, dimana yang ditanggung adalah akomodasi (penginapan,red) transportasi serta konsumsi bagi ibu bersalin beserta keluarga yang menunggui. Selain itu, Diskes juga menyiapkan tenaga pendamping berupa petugas medis dan maksimal ibu bersalin dan keluarganya ditampung selama 14 hari di rumah tunggu tanpa dipungut biaya apapun.

Rumah tunggu itu sendiri dibagi dalam dua rayon, yaitu rayon Bengkalis meliputi Kecamatan Bengkalis, Bantan, Rupat, Rupat Utara, Bukitbatu dan Siak Kecil. Sedangkan rayon Duri mencakup Kecamatan Mandau dan Pinggir. Kedua rumah tunggu tersebut saat ini sudah mulai beroperasi, bahkan di rumah tunggu Bengkalis sendiri sudah belasan pasien yang dilayani termasuk ibu bersalin dari pulau Rupat serta Bukitbatu dan Siak Kecil.

“Umumnya yang dirawat di rumah tunggu adalah ibu bersalin dengan resiko bayi terinfeksi atau ibu bersalin melalui operasi. Di Kabupaten Bengkalis sendiri ada dua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) melayani rujukan, yaitu, RSUD kota Bengkalis dan RSUD kota Duri,”papar Imam.

PPTK kegiatan Evi Ernawanti menambahkan bahwa dibentuknya rumah tunggu di dua rayon tersebut, tidak lain dalam rangka menurunkan angka kematian ibu dan bayi. Apalagi menurut data World Health Organization (WHO) badan PBB yang mengurusi masalah kesehatan merilis bahwa 15 sampai 20 persen kehamilan memiliki resiko terjadinya komplikasi yang perlu mendapatkan pelayanan kegawatdaruratan.

“Oleh karena itu setiap persalinan harus ditolong tenaga kesehatan, dimana setiap ibu hamil harus mempunyai akses terhadap petugas dan pelayanan kesehatan. Itulah manfaat dari rumah tunggu yang kita laksanakan sesuai kebijakan pemerintah pusat dalam membantu ibu bersalin beserta keluarga mereka. jadi selama menunggu ibu bersalin keluarga mereka kita tanggung biaya akomodasi, konsumsi dan transportasi,” ulas Evi Ernawanti. (man)