Diduga Ada Pekerja Lepas Suka Pesta Sabu di DPRD Riau
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Pasca ditemukannya bong, plastik pembungkus sabu-sabu serta papan nama bertuliskan "Dilarang Keras Nyabu di Sini" di ruangan kosong lantai III gedung DPRD Riau pada 14 September lalu, polisi menduga pekerja lepas di gedung dewan itulah yang kerap menggunakan ruang tersembunyi sebagai lokasi untuk mengkonsumsi sabu-sabu.
Kasat Res Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza mengatakan, dugaan itu muncul setelah pihaknya melakukan penyelidikan sementara serta interogasi terhadap sejumlah saksi mata di TKP, terutama terhadap para pekerja lepas di gedung mewah yang berada di Jalan Jenderal Sudirman tersebut.
Apalagi tempat temuan yang berada di lantai III juga merupakan ruangan kosong yang letaknya tak diketahui semua orang. "Dari hasil awal lidik (penyelidikan) serta interogasi kita di TKP (lantai III DPRD Riau) lalu, dugaan kita mengarah kuat ke para pekerja lepas di sana. Kita menduga pekerja tersebut menjadikan ruang-ruang tersembunyi untuk mengkonsumsi sabu-sabu," ujarnya, Senin (19/9).
Meski masih sebatas dugaan, namun ia pun menegaskan untuk mengetahui semua teka-teki atas temuan tersebut, pihaknya juga sudah melayangkan surat panggilan kepada pimpinan dewan untuk melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi. Dengan kriteria yaitu pihak penanggung jawab pengamanan ruang dan gedung, pihak penanggung jawab tamu di gedung DPRD Riau serta para pekerja yang melakukan renovasi bangunan dalam gedung wakil rakyat tersebut.
"Hari ini kita juga sudah layangkan surat panggilan untuk pimpinan dewa agar mereka bisa membantu kita untuk menyampaikan panggilan kepada 4 orang sesuai dengan kriteria yang kita minta," tutupnya.(rtc/ara)