Uji Limbah PKS di Laboratorium

Masih Kurang Peduli

Masih Kurang Peduli

PASIR PENGARAIAN (HR)- Dari 34 Pabrik Kelapa Sawit yang beroperasi di Kabupaten Rokan Hulu, hanya 18 PKS yang melaksanakan pengujian limbahnya di laboratorium Pasir Pengaraian.

Minimnya rasa kepedulian manajemen perusahaan ini disebabkan karena Labor Pasir Pengaraian belum terakreditasi.

Demikian disampaikan Nasukha, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Labor Pasir Pengaraian, Rabu (11/2). Dikatakannya, sesuai PP No 82 tahun 2001 tentang pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran, perusahaan diwajibkan rutin menguji limbahnya ke labor.

“Sebenarnya labor Rohul legal, tapi belum terakreditasi. Hal inilah yang dimanfaatkan manajemen perusahaan melakukan uji labnya di tempat lain. Hal ini tentu menghambat PAD kita. Padahal untuk menguatkan PP No 82 tahun 2001 ini telah didukung melalui peraturan Bupati No 15 tahun 2013. Dimana setiap kegiatan yang berdampak lingkungan harus melalui pengujian kualitas lingkungan di labor,” ujarnya.

Namun yang terjadi saat ini, kata Nasukha, sebagian besar perusahaan PKS di Rohul menguji limbahnya di luar daerah. Hal ini tentu berdampak terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rohul.

"Untuk menghindari alasan perusahaan ini, saat ini kita tengah mengurus administrasi agar labor Rokan Hulu segera terakreditasi,” harap Nasukha.
Ditambahkan Nasukha, dibandingkan dari tahun sebelumnya besaran PAD yang didapat setiap tahunnya mengalami peningkatan. Dimana target tahun 2014 lalu sekitar Rp100 juta terealisasi Rp138 juta. Sedangkan tahun 2015 ini ditargetkan Rp110 juta, diharapkan realisasinya melebihi target.

“Kemudian untuk memaksimalkan pengujian labor Rokan Hulu, kita membutuhkan sebanyak 24 orang tenaga ahli. Karena mempertimbangkan beberapa hal, untuk sementara kita hanya mengusulkan 6 orang saja. Hal ini sudah kita sampaikan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rohul. FMIPA Kimia, Biologi, dan D3 Kimia 4 orang. Harapan kita pada penerimaan CPNS nanti bisa terakomodir,” harap Nasukha. (gus)