Guru SD Calo Pegawai Diciduk Polisi
DUMAI (HR)-Tim Opsnal Polsek Sungaisembilan, Kota Dumai akhirnya menangkap seorang oknum pegawai negeri sipil, Senin (9/2) siang. Cik gu berinisial DO (37) diduga melakukan aksi penipuan terhadap sejumlah korban peserta tes calon pegawai negeri sipil pada 2012 silam.
Kapolsek Sungai Sembilan melalui Kanit Reskrim Polsek Sungaisembilan, Ipda Iskandar, Rabu (11/2) siang mengatakan, modus oknum guru sebuah SD Negeri di kawasan Sungai Sembilan ini ialah menjanjikan korban bisa lulus Ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Tapi nyatanya korban tidak lulus sebagai CPNS. Korban pun menagih janji dari tersangka.
Apalagi, kata Iskandar para korban sudah menyetor uang hingga ratusan juta rupiah dengan harapan bisa lulus menjadi pegawai. Gerah tidak ada kejelasan, korban lantas melaporkan tersangka kepada pihak Polsek Sungai Sembilan.
"Setelah melakukan penyelidikan dan menetapkan tersangka, kami langsung melajukan penangkapan, serta mengamankan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyidikan. Tersangka pun mengakui sudah melakukan penipuan itu," sebut Iskandar.
Lanjut Iskandar, kini tersangka sudah mendekam di tahanan Mapolsek Sungaisembilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, serta menjalani tahapan penyidikan.***