Garap Lahan Masyarakat, Tim Terpadu Inhu Hentikan Aktifitas PT RPI
RENGAT (RIAUMANDIRI.co) - Tim terpadu penyelesaian sengketa lahan antara masyarakat dan kelompok tani di Kecamatan Lubuk Batujaya dengan PT Rimba Peranap Indah (PT RPI) yang di Ketuai Bupati Indragiri Hulu, H Yopi Arianto, mengambil sikap tegas. Tim memutuskan untuk menghentikan Aktifitas PT RPI sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan.
Keputusan tersebut diambil setelah digelar rapat segitiga, pada akhir pekan lalu di kantor Kesbang Polimnas Inhu secara tertutup, antara pemerintah daerah sebagai penengah, perwakilan kelompok tani dan manajeman PT RPI.
Rapat dipimpin Sekretaris Tim Terpadu Adri Bahar, Wakil ketua I Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni Sik diwakili Wakapolres Inhu Kompol Dalizon serta instansi terkait yang tergabung dalam tim terpadu penyelesaian konflik lahan.
"Setelah rapat ini, kita akan meninjau ke lokasi untuk melihat kondisi lapangan, apakah benar aktifitas PT RPI di areal lahan yang sudah ditanami kelapa sawit," kata Andri Bahar.
Semantara itu Wakapolres Kompol Dalizon, saat dikonfirmasi usai pertemuan mengatakan, menjelang selesainya persoalan serta dalam periapan tim terpadu meninjau lokasi lahan masyarakat yang bersengketa dengan PT RPI, seluruh alat berat dan aktifitas PT RPI di Kecamatan Lubuk Batujaya dihentikan.
"Hasil pertemuan tadi kita sudah sampaikan, kalau aktifitas PT RPI dihentikan, tidak ada aktifitas menjelang tim terpadu melakukan peninjauan lokasi," jelas Dalizon.
Hadir dalam pertemuan segitiga tersebut, perwakilan masyarakat Sawalludin Warga SP4 Desa Lubuk Batutinggal, Andi Firza warga SP3 Desa Tasik Juang, H Laudin warga Sp4 Desa Pontian Mekar, Asbullah warrga Desa Lubuk Batutinggal, Zulkarnain warga Sp5 Desa Kulim Jaya serta Kepala Desa Lubuk Batutinggal Masrulllah.
"Tim terpadu akan meninjau lokasi lahan masyarakat yang sedang digarap oleh PT RPI, aktifitas PT RPI saat ini sudah dihentikan," ujar Sawaluddin perwakilan masyarakat yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan pihak PT RPI yang hadir dalam rapat segitiga tersebut belum bisa dikonfirmasi. (eka)
Selengkapnya di Koran Haluan Riau edisi 20 September 2016
Editor: Nandra F Piliang