SK Dukungan Dwi Agus-David Chalik Diteken DPP Hanura
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat diketahui telah mengeluarkan surat keputusan dukungan kepada pasangan Dwi Agus Sumarno dan David Chalik, untuk berlaga pada pemilihan Walikota/Wakil Walikota Pekanbaru, tahun depan.
"SK sudah keluar untuk Dwi Agus (Sumarno)-David Chalik," ungkap Ketua Tim Pemenangan Pilkada Partai Hanura, Agus Salahuddin, kepada riaumandiri.co via pesan singkat WhatsApp, Ahad (18/9/2016).
Dikatakan Agus, SK tersebut telah diteken unsur pimpinan partai besutan Wiranto. SK tersebut diteken pada Ahad pagi. "Pagi tadi sudah di ttd (tandatangan)," lanjut Agus.
Seperti diketahui, Partai Hanura memiliki 4 kursi di Parlemen. Untuk memuluskan langkah mengusung calonnya, Partai Hanura mesti berkoalisi dengan partai politik lainnya.
Menanggapi hal itu, Agus Salahuddin dengan tegas mengatakan upaya koalisi akan dilakukan dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yang memiliki 5 kursi. "(Koalisi) dengan PDIP," yakinnya.
Seperti diketahui, saat ini Dwi Agus Sumarno menjabat Kepala Dinas Cipta Karya Provinsi Riau, sementara David Chalik merupakan Wakil Sekretaris Jenderal DPP Hanura.(dod)
Selengkapnya di Koran Haluan Riau edisi 19 September 2016
Editor: Nandra F Piliang