137 KM Jalinprov di Rohul

Bakal Jadi Jalinas

Bakal Jadi Jalinas

PASIRPENGARAIAN (HR)-Sepanjang 137 kilometer jalan Provinsi di kabupate Rokan Hulu akan berubah status menjadi jalan Nasional. Perubahan status ini telah diusulkan sejak tiga tahun lalu.

Demikian diungkapkan Kepala Dinas PU Provinsi Riau melalui Kabid Pemeliharaan Jalan Sapriman saat berkunjung ke Rohul, Senin (9/2). Jalan 137 kilometer tersebut terdiri dari 5 ruas. Di antaranya ruas jalan Rantau Berangin-Muara Katogan, perbatasan Sumatera Utara, Pasir Pengaraian-Simpang Kumu, Kota Tengah-Duri Dalu-Dalu-Mahato-Simpang Mangala dan Kota Lama Muara Dalam-Rokan Hilir.

Menurut Sapriman, perubahan status jalan telah diusulkan Dinas PU Riau melalui satker perencanaan dan pengawasan jalan nasional (P2JN).

"Kita telah beberapa kali hearing dengan P2JN. Sejauh ini di Rohul tidak ada masalah, hanya saja ada beberapa ruas jalan Nasional yang didrop ke Provinsi. Ada beberapa ratus kilometer tapi itu bukan di Rohul,"  ungkap Sapriman.

Nopriman juga menyampaikan ada beberapa kriteria untuk merubah status jalan provinsi menjadi jalan nasional. Di antaranya, berbatasan langsung dengan provinsi, dan jalan akses ke pelabuhan yang menunjang perekonomian masyarakat.

"Intinya saat ini antara pemerintah provinsi dan kabupaten harus intens berkomunikasi dan jemput bola,“ ujarnya lagi. Nopriman mengharapkan dengan adanya perubahan status jalan provinsi menjadi jalan nasional, diharapkan dapat meningkatkan kualitas konstruksi jalan. Jika jalan provinsi hanya memiliki lebar 6 meter, jalan nasional akan memiliki lebar 7-10 meter.(yus)