Kanwil Kemenkum HAM Kunjungi Rutan Rengat
RENGAT(HR)-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Provinsi Riau Frans Richard Sugiyanto, melakukan kunjungan ke Rutan Kelas II B Rengat. Kunjungan ini sebagai salah satu betuk monitoring Kemenkum HAM Riau terhadap lembaga pemasyarakata yang berada dibawahnya, sekaligus meninventarisir kebutuhan dan juga evaluasi kinerja dari lembaga tersebut.
Turut hadir bersama Kakanwil Kemenkum HAM Riau itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Lulik Heri Sutrisno, Kepala Divisi Imigrasi Risnur Efendi.
Dalam kunjungan itu, disambut Kepala Rutan Rengat Gumilar Budi Rahayu dan Kepala Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Rengat Desrianto. Kakanwil Kemenkum HAM Riau bersama rombongan menggelar rapat bersama pegawai Rutan serta karyawan dan karyawati rutan dan Rubasan.
Dalam rapat tersebut, Kakanwil meminta agar Rutan Rengat mampu meningkatkan kualitas dan kuantitas personel dalam menjalankan tugas yang diamanahkan negara selaku pelayan dan pengayom Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana.
Begitu juga dengan kinerja pegawai yang ada harus ditingkatkan, baik disiplin diri maupun peningkatan pengamanan, sehingga kejadian yang tidak diinginkan bisa diminimalisir dan bahkan ditiadakan. Namun, yang terpenting sinergisitas antar pegawai tentu harus erat dan berkesinambungan guna tujuan organisasi bisa tercapai secara optimal, tegasnya.
Sementara itu, Gumilar Budi Rahayu menyebutkan, atas nama diri pribadi dan keluarga besar Rutan Rengat mengucapkan terimakasih kepada Kakanwil bersama rombongan yang telah berkenan berkunjung.
Ia berharap, ke depan Rutan Rengat mendapat perhatian khusus dari Kanwil. Sebab, saat ini Rutan Rengat banyak mengalami kendala dan kekurangan. Di antaranya, dengan kondisi Rutan yang over kapasitas, namun masih kekurangan pegawai.
"Kita berharap, jika nantinya ada penerimaan pegawai baru, hendaknya Rutan Rengat menjadi salah satu tempat penempatan pegawai tersebut. Dengan demikian, kekurangan personel yang saat ini terjadi bisa tertutupi, sehingga para pegawai bisa bekerja dengan lebih maksimal sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing", pungkasnya. (eka)