118 Proyek di Sumbar Dibatalkan
PADANG (RIAUMANDIRI.co) - Sebanyak 118 paket kegiatan bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dibatalkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), pada 2016 disebabkan pemotongan anggaran tersebut oleh pemerintah pusat.
"118 paket kegiatan ini belum ditenderkan, karena itu kami putuskan untuk dibatalkan," kata Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno di sela rapat koordinasi bupati/wali kota dan gubernur terkait infrastruktur di Padang, Kamis (15/9).
Ia menambahkan, anggaran kegiatan yang dibatalkan itu, diharapkan bisa menutupi anggaran kegiatan berbasis DAU yang terlanjur dilaksanakan dan tidak bisa lagi dibatalkan.
"Ini merupakan salah satu upaya agar pembangunan infrastruktur di Sumbar tetap berjalan baik dalam tahun berjalan," ujarnya.
Selain 118 paket kegiatan itu, ada beberapa kegiatan lain yang dinilai tidak terlalu penting yang dibatalkan.
DAU untuk Sumbar dipotong sebanyak Rp228 miliar pada 2016 sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 125/PMK.07/2016 Tentang Penundaan Penyaluran Sebagian DAU Tahun Anggaran 2016.
Semula, DAU tersebut disebut ditunda dan akan dialokasikan pada tahun selanjutnya. Namun, ia me nerangkan hakekatnya anggaran itu sudah dipangkas.
"Tahun depan, anggaran kegiatan itu adalah anggaran yang baru lagi," sebutnya.
Pemotongan DAU itu berpengaruh cukup besar terhadap pembangunan daerah. (ant/azw)