Investasi Bodong Intai Masyarakat Riau
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Masyarakat Provinsi Riau diminta mewaspadai tawaran investasi bodong yang legalitas perusahaannya masih diragukan. Biasanya, investasi nakal semacam itu mengiming-imingi targetnya dengan menawarkan keuntungan yang lebih besar.
"Investasi bodong menarik perhatian masyarakat dengan iming-iming pendapatan besar dengan cara instan," ungkap Kepala Bidang (Kabid) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau, Elvira Azwan kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Kamis (15/9).
Untuk membumbui bujuk rayu mereka, pelaku invetasi bodong turut melampirkan testimoni para pemegang saham atau publik figur untuk memperkuat legalitas perusahaan investasinya.
Adapun beberapa tips untuk menghindari investasi bodong, diantaranya dengan memastikan apakah alamat kantornya jelas. Kemudian, jika berpatokan dengan keuntungan yang diberikan bank biasanya sebesar 6,75 persen.
Apabila ada yang berani menjanjikan lebih dari yang bank berikan, berarti patut dicurigai. "Tanya alamat kantornya. Apabila mereka tidak mau memberitahu dan malah membawa ke tempat lain seperti hotel berbintang. Itu patutu dicurigai," terangnya. (grc/ril)