Semua Senator Sepakat Dukung Penguatan DPD

Semua Senator Sepakat Dukung Penguatan DPD
JAKARTA (RIAUMANDIRI.co) - Kelompok Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di MPR menyatakan dukungan terhadap amandemen kelima Undang-undang Dasar (UUD) 1945, khususnya untuk penguatan DPD RI. Kajian tersebut, dilakukan berdasarkan Rekomendasi MPR Tahun 2009-2014 atas desakan masyarakat yang masih merasakan perlunya penyempurnaan terhadap konstitusi Negara Republik.
 
“Amandemen ini merupakan kesepakatan bersama pada Sidang Pleno Kelompok DPD di MPR. Kelompok DPD di MPR telah menyepakati untuk mendorong dilakukannya penataan kewenangan DPD dalam bingkai penguatan daerah yang selama ini masih dirasakan tidak seimbang dengan kewenangan DPR,” kata Ketua Kelompok DPD di MPR John Pieris, di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (15/9/2016).
 
Dikatakan John Pieris, peningkatan kewenangan DPD harus dimaknai sebagai tuntutan yang dinamis dalam membangun mekanisme checks and balances dalam lembaga parlemen dan memperkuat representasi daerah dalam tataran politik nasional.
Selama ini, kata dia, DPD memiliki fungsi dan kewenangan yang sangat terbatas sehingga kurang dapat berperan secara maksimal dalam mendorong pembangunan di daerah.
 
"Padahal, gagasan utama pembentukan DPD adalah sebagai upaya konstitusional untuk lebih mengakomodasi aspirasi daerah dalam konteks politik nasional serta dalam pengambilan keputusan agenda politik bangsa, khususnya yang berkaitan dengan kepentingan dan pembangunan daerah," tambah John Pieris.
 
Menurut dia, seluruh anggota DPD (senator) yang berjumlah 132 orang itu sudah mendukung dan semuanya sepakat mendukung penguatan DPD. “Sebanyak 57 anggota DPD  sudah tanda tangan, sisanya pada Jumat (16/9) akan tanda tangan,” kata John Pieris yang mengisyaratkan DPD akan menolak amandemen jika tanpa melakukan penguatan DPD.
 
Senator asal Riau Insiyawati Ayus menambahkan, penguatan DPD harga mati. “Jadi, usulan DPD ini tidak ada yang baru. DPD hanya memantapkan dan mengukuhkan jumlah pengusul amandemen untuk penataan system ketatanegaraan. Dimana penguatan DPD RI itu harga mati,” katanya.(sam)
 
Selengkapnya di Koran Haluan Riau edisi 16 September 2016
 
Editor: Nandra F Piliang