Pemuda Ini Cabuli Gadis Hingga Tak Gadis Lagi
TAMBANG (RIAUMANDIRI.co) - Seorang Pemuda berinisial PU (28) Warga Dusun I Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang terpaksa diamankan petugas Polsek Tambang, Resor Kampar, Rabu (14/9). PU melakukan aksi pencabulan terhadap anak gadis dibawah umur, berinisial NS (17) yang menyebabkan korban hamil.
PU dilaporkan oleh ZL (53) orang tua korban. Pengungkapan kasus ini berawal pada Minggu (11/9) sekitar pukul 21.00 WIB, ketika pelapor membawa anaknya NS ke tempat tukang urut, karena korban mengeluhkan perutnya sakit.
Saat korban diurut, disampaikan oleh tukang urut bahwa kemungkinan korban sedang hamil. Mendengar hal tersebut, Ibu korban menanyakan kepada NS siapa yang telah menghamilinya.
Saat itu korban mengatakan bahwa yang menghamilinya adalah tersangka PU dan telah melakukannya sebanyak 2 kali di rumahnya sendiri ketika ibunya sedang tidak berada dirumah. Atas kejadian tersebut, ibu korban merasa tidak senang dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Tambang Rabu (14/9).
"Atas laporan tersebut, berselang beberapa jam kemudian, tim opsnal Polsek Tambang melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya. Dari hasil sementara permintaan visum dan cek kehamilan yang dilakukan di RS Bhayangkara Pekanbaru, diketahui bahwa korban positif hamil," terang Paur Humas Polres Kampar Iptu Dheni Yusra.
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kapolsek Tambang AKP Rusyandi Zuhri Siregar saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.
"Tersangka beserta sejumlah barang bukti yang disita petugas terkait kasus ini telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," beber AKP Rusyandi.(ari)
Editor: Nandra F Piliang