Kejari Kuansing Periksa Kabag Pembiayaan PTPN V
TELUK KUANTAN (RIAUMANDIRI.co)-Rabu (14/9), pihak Kejaksaan Negeri Kuansing kembali melakukan pemeriksaan terhadap dua petinggi PTPN V Pekanbaru terkait kasus dugaan korupsi pembuatan sertifikat lahan pada kebun KUD Siampo Pelangi Desa Pesikaian, Kecamatan Cerenti.
Dua orang yang diperiksa Rabu kemarin tersebut adalah Arif Siregar dengan jabatan saat itu bekerja pada bagian pengembangan tahun 2013 dan satu lagi Rohmat K Purba jabatan Kabag pembiayaan tahun 2010 di PTPN V.
"Yang kita panggil kemarin ada empat orang, tapi yang datang hanya dua orang,"ujar Kejari Kuansing, Jufri melalui Kasi Intel Kejari, Revendra saat ditemui Haluan Riau diruang kerjanya, Rabu (14/9).
Keduanya menjalani pemeriksaan di ruangan Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kuansing. "Kasus ini sudah ditingkatkan ke penyidikan, dan kita terus kumpulkan keterangan dan barang bukti, "katanya.
Sebelumnya, Ketua KUD Siampo Pelangi Arlimus juga sudah kita periksa, namun karena yang bersangkutan beralasan sakit maka pemeriksaan hanya dilakukan dua jam. Seperti yang diberitakan sebelumnya, untuk pembuatan sertifikat lahan pada kebun KUD Siampo Pelangi, PTPN V mengucurkan anggaran Rp 1,2 Milyar, namun sam pai saat ini dari keterangan BPN yang sebelumnya ikut diperiksa menyampaikan belum ada menerbitkan sertifikat tersebut.