Ini Kata Sekretaris Komisi IV Kenapa Jamkesda Sampai Nunggak Rp10 M

Ini Kata Sekretaris Komisi IV Kenapa Jamkesda Sampai Nunggak Rp10 M
TEMBILAHAN (RIAUMANDIRI.co) - Terkait tunggakan Jamkesda hingga 10 bulan yang mencapai Rp10 miliar, Sekretaris Komisi IV DPRD Indragiri Hilir, Herwanisitas angkat bicara. Ia menjelaskan sejak tahun lalu, pemerintah dan wakil rakyat mencoba tahap demi tahap untuk mengurangi jumlah peserta Jamkesda lantaran sudah di takeover sama BPJS kesehatan.
 
Dan ternyata tidak bisa tercover seluruhnya, dan malah masyarakat lebih banyak menggunakan jasa Jamkesda. Oleh karena itu, Kata Politisi Partai PKB Inhil ini , jalan satu-satunya dan sudah menjadi kesepakatan Pemda dan Provinsi, maka Jamkesda tahun ini masih tetap ada.
 
"Awalnya dikira ini (Jamkesda) beralih ke BPJS semua. Ternyata kan tidak bisa tercover semua dan masyarakat lebih banyak menggunakan jasa Jamkesda. Karena orang sakit tidak bisa ditunda dan harus segera dilayani," terang pria yang akrab disapa Sitas kepada Riaumandiri.co, Rabu (14/9) malam.
 
Sementara itu, lanjutnya, minimal pemerintah daerah harus mengeluarkan anggaran per bulan sebesar Rp1  miliar, artinya setahun yang dibutuhkan minimal Rp12 miliar untuk beban biaya pengobatan bagi pengguna kartu Jamkesda.
 
Namun, ia menegaskan pemerintah daerah wajib harus melunasi tunggakan tersebut, dengan menganggarkannya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan nanti.
 
"Ini tetap akan dibayarkan. Kita kasihan juga lah pihak rumah sakit. Kalau tidak (dilunasi) siapa yang akan melayani masyarakat yang sakit," tandasnya.
 
Hingga berita ini rilis, Kepala BPJS cabang Tembilahan belum bisa dikonfirmasi sejauh mana pendistribusian Kartu Indonesia Sehat (KIS) kepada penerima bantuan iuran di Negeri Seribu Parit. Begitu juga Sekda Inhil belum bisa dikonfirmasi untuk diminta keterangan lebih lanjut.
 
Pengakuan warga Parit 15 Tembilahan, keberadaan Jamkesda sangat membantu bagi masyarakat. Karena Jamkesda bisa dibuat dalam waktu singkat dan prosesnya lebih mudah ketimbang kartu kesehatan lainnya.
 
"Walau pun pasien sudah masuk rumah sakit tetap masih bisa diurus (Jamkesda) dan langsung bisa dinikmati. Berbeda dengan kartu kesehatan lainnya, seperti BPJS, 14 hari baru bisa digunakan setelah didaftarkan," ungkap Nofiarli. (ags)
 
Selengkapnya di Koran Haluan Riau edisi 15 September 2016
 
Editor: Nandra F Piliang