220.937 Siswa Miskin di Riau Terima KIP
PEKANBARU (riaumandiri.co)-Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, telah mengajukan Kartu Indonesia Pintar (KIP) bagi anak-anak siswa miskin di seluruh kabupaten/kota se Provinsi Riau, ke Pemerintah Pusat. Dari data yang ada sebanyak 220.937 anak yang telah mendapatkan KIP.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud), Kamsol, menjelaskan, untuk Riau sendiri telah mengirimkan sebanyak 317.244 data anak-anak yang yang dikirim pusat. Dan baru diterima sebanyak 220.937.
"KIP dikirim langsung dari pusat sesuai dengan data Program Keluarga Harapan (PKH), dan dari Kementrian sosial," ungkap Kamsol, Rabu (14/9).
Dijelaskan Kamsol, KIP dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan diserahkan langsung kepada penerima, sudah melalui by name dan by adress. Jika ada nama dan alamat yang tidak ditemukan maka akan dititipkan sementara di Kantor lurah.
"Jadi anak-anak yang putus sekolah di Riau dan sesuai data yang kita kirimkan mereka sudah menerimanya, dan langsung dikirimkan kepada penerimanya sesuai dengan data, by name by adress," jelas Kamsol.
220.937 Siswa
Berikut data penerima KIP dan yang dikirimkan oleh Kabupaten Kota, Kabupaten Bengkalis dikirim 27.223, diterima 19.913, retur 917, Indragiri Hilir, dikirim 25.044, diterima 15.452, retur 190, Indragiri Hulu, dikirim 32.268, diterima 20.522, retur 22.
Kabupaten Kampar dikirim 50.969, diterima 36.833, retur 1460, Kepulauan Meranti dikirim 23.685, diterima 17.446, retur 505. Kuantan Singingi dikirim 18.333, diterima 10.036, retur 132, Pelalawan dikirim 16.477, diterima 12.281, retur 209. Rokan Hilir dikirim 30.696, diterima 22.917, retur 255, Rokan Hulu dikirim 31.583, diterima 22.561, retur 1954
Untuk diketahui, kriteria penerima KIP diberikan kepada, Penerima BSM dari keluarga pemegang KPS yang telah ditetapkan dalam SP2D 2016. Anak usia sekolah (6-21 tahun) dari keluarga pemegang KPS/KKS yang belum ditetapkan sebagai Penerima bantuan BSM.
Anak usia sekolah (6-21 tahun) dari Peserta Program Keluarga Harapan (PKH). Anak usia sekolah (6-21 tahun) yang tinggal di Panti Asuhan/Sosial. /Anak/santri usia 6-21 tahun dari Pondok Pesantren yang memiliki KPS/KKS (khusus untuk BSM Madrasah) melalui jalur usulan Madrasah.
Siswa Anak usia sekolah (6-21 tahun) yang terancam putus sekolah karena kesulitan ekonomi dan/atau korban musibah berkepanjangan/ bencana alam. Anak usia sekolah (6-21 tahun) yang belum atau tidak lagi bersekolah yang datanya telah direkapitulasi pada Semester 2 (TA) 2014/2015.
Sedangkan dari data Kemendikbud melalui web Kemendikbud, untuk tahun 2016 penerima Program Indonesia Pintar (PIP), untuk jenjang SD yang sudah disalurkan 109.263 siswa, jenjang SMP 37.897, jenjang SMA 16.968 dan jejang SMK 16.246.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Riau Syarifuddin, mengatakan, KIP untuk wilayah Riau memang telah diberikan kepada penerima yang berhak menerima sesuai dengan data yang telah dikirimkan.
"Sudah ada yang menerima, data lengkapnya saya belum tau pasti, nantilah saya pastikan datanya. Dan KIP itu langsung dikirimkan ke Kabupaten Kota melalui pusat, termasuk pencetakan kartunya juga dari pusat. Kita hanya menerima data saja," jelas Syarifuddin.(nur)