Polisi Sita 2 Ton Ganja di Pelalawan

BANDAR SEIKIJANG (HR)-Riau ternyata tak pernah lepas dari aksi sindikat pengedar narkoba. Posisi Riau yang strategis, diduga masih sering digunakan sebagai jalan lintas bagi para pengedar. Hal itu dibuktikan dalam penangkapan yang dilakukan jajaran Sat Narkoba Polres Jakarta Barat didukung Polres Pelalawan.
Petugas gabungan tersebut berhasil mengamankan dua ton ganja kering yang disimpan dalam bak sebuah truk interkuler dengan nopol BK 9988 TB. Penangkapan dilakukan saat truk tersebut diparkir di rumah makan Sop Tunjang di Jalan Lintas Timur KM 28, Desa Simpang Beringin, Kecamatan Bandar Seikijang, Rabu (11/2/15) sekira pukul 11.30 WIB.
Bersama barang bukti tersebut, petugas juga mengamankan dua orang tersangka. Keduanya adalah
seorang pria berinisial Mas (35) dan seorang wanita berinisial Kur (33). Keduanya tercatat sebagai warga di Jalan Tanjung Mulia Almunium Empat Kecamatan Medan Deli Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Menurut Kapolres Polres Pelalawan, AKBP Ade Johan Hasudungan Sinaga, penangkapan dilakukan Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Gembong Yuda bersama empat orang personilnya. Dalam penangkapan itu, mereka dibantu jajaran Polsek Bandar Seikijang.
Diterangkannya, dalam penangkapan itu diketahui barang haram tersebut disembunyikan dalam bak truk yang sudah dimofikasi. Diduga, aksi itu untuk mengelabui petugas.
"Dalam penangkapan kemarin, kita hanya membackup. Mereka berkoodinasi dengan kita saat hendak menangkap tersangka yang sedang melintas dari Pelalawan," terang Kapolres.
"Diduga barangnya dari Aceh. Modusnya dengan memodifikasi isi di dalam boks truk interkuler. Setelah diselidiki, ternyata ada ruangan dalam boks truk itu yang digunakan untuk menyimpan ganja," jelas Kapolres Ade Johan lagi.
Sementara itu, Kepala Polsek Bandar Seikijang, AKP Ardinal Efendi, menerangkan, sebelum penangkapan dilakukan, petugas Satnarkoba Polres Jakarta Barat telah terlebih dahulu mengintai truk itu sejak berangkat dari Sumatera Utara. "Ketika berada di sini, penangkapan baru dilakukan," terangnya.
Menurut informasi, terungkapnya aksi pelaku merupakan hasil pengembangan tersangka narkotika jenis ganja di Polres Jakarta Barat, beberapa waktu lalu. Ketika itu diketahui akan ada pengiriman susulan. Berdasarkan informasi itu, pengembangan dilakukan hingga akhirnya petugas berhasil menangkap dua ton ganja, yang rencananya akan dibawa ke Jakarta tersebut. (pen)
Berita Lainnya
- Ketua Golkar Pelalawan Minta Masyarakat Patuhi Imbauan Terkait PSBB
- Besok Panglima TNI dan Kapolri Bakal Tinjau Daerah Karhutla di Rau
- Potensi Inhil tak Kalah Daerah Lain
- Perhiptani Minta Seluruh Perwakilan Contoh Program Kampar
- Zulaikhah Hadiri Jambore Nasional Kader PKK di Jakarta
- Tak Hanya Sunatan, Bumkam Anugrah Langsat Permai Juga Bakal Agendakan Nikah Massal