Pembunuh Sadis di Dumai Ditangkap

Pembunuh Sadis di Dumai Ditangkap

DUMAI (RIAUMANDIRI.co)-Polisi berhasil menangkap tersangka pembunuhan sadis di Kelurahan Gurun Panjang, Kecamatan Bukit Kapur, setelah sembilan hari masuk DPO, Senin (12/9) malam.

Tersangka berinisial RA ini diciduk di rumahnya Jalan Lancang Kuning, Kelurahan Gurun Panjang, Kecamatan Bukitkapur, Kota Dumai. Saat ditangkap pria berusia 35 tahun ini tidak melakukan perlawanan.


Berdasarkan informasi yang dihimpun Haluan Riau, tersangka ditangkap setelah sembilan hari buron. RA diduga kuat menjadi otak pelaku dalam aksi pembunuhan sadis yang menyita perhatian publik di Kota Dumai.



"Ya, tersangka kita tangkap setelah menjadi buronan paling dicari selama beberapa hari ini," tegas AKBP Donal Happy Ginting, Kapolres Dumai kepada Haluan Riau Selasa (13/9).


Pembunuhan sadis telah terjadi di Kota Dumai, korban yang telah ditemukan oleh pihak polisi memiliki identitas bernama Diana Siahaan, korban ditemukan telah meninggal di sebuah warung Kelurahan Gurun Panjang, Kota Dumai, Sabtu (3/9) lalu.


Polres Dumai masih melakukan penyelidikan mengenai kasus pembunuhan sadis tersebut untuk menangkap pelaku. AKBP Dnald Happy Ginting mengungkapkan, korban sebelum ditemukan meninggal di sebuah warung, dirinya sempat keluar bersama suaminya.


Mereka yang pergi bersama untuk belanja, pada saat itu setelah belanja keduanya sempat berada di warung sampai pukul 01.00 Wib. Dan ketikan korban pembunuhan sadis itu di tinggal di warung sendiri, sedangkan suaminya yang disuruh untuk mengambil minyak ke rumah.


Bersama dengan anak-anaknya suaminya tersebut tidur dirumah dan terbangun pada pagi harinya. Saat suaminya bersama dengan anak-anaknya tersebut menengok ke warung yang di tempati korban pembunuhan sadis tersebut, mereka terkejut saat melihat korban tidak bernyawa.


Korban pembunuhan sadis ini pertama kali di temukan oleh anaknya yang bernama Elisabet Pasaribu. Saat ditemukan ibunya tersebut bersimbah darah  karena terdapat bekas tusukan di tubuhnya dan sudah dalam keadaan tak beryawa, dan posisinya tengah tertelungkup di warung.


Untuk mendukung penyidikan, pihak dari polisi telah melakukan otopsi kepada korban untuk mengetahui apakah jasad tersebut merupakan korban pembunuhan sadis. Guna mengetahui motif pelaku pembunuhan, dan polisi juga masih melengkapi berkas korban.


“Sudah dilakukan otopsi terhadap jasad korban Diana di rumah sakit Bhayang kara Polda Riau, Pekanbaru dan hasilnya diketahui korban meninggal dunia akibat tikaman senjata tajam oleh pelaku di tubuh korban,” lanjut Kapolres.


Donald juga menambahkan, bahwa pembunuhan sadis tersebut bukan merupakan pembunuhan yang bermotif perampokan yang sebelumnya diduga oleh pihak kepolisian. Dan hal tersebut dapat di lihat dari barang-barang milik korban yang masih menempel, seperti perhiasan korban yang masih menempel di tubuhnya saat korban ditemukan.