Pengelolaan Limbah RSUD Dinilai Belum Maksimal
PASIRPANGARAIAN (RIAUMANDIRI.co) - Pengelolaan limbah medis dan non medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasirpangaraian, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dinilai belum maksimal.
Dampak rusaknya satu-satunya incinerator (alat pembakar sampah khusus) milik RSUD Rohul yang belum standar rusak satu bulan terakhir, limbah medis yang masuk kategori limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) menumpuk dan menimbulkan bau menyengat.
Adanya keluhan masyarakat sekitar soal pengelolaan limbah medis di RSUD Pasirpangaraian, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Rohul Hen Irpan mengakui pihaknya sudah menerima laporan soal sistem pengelolaan limbah medis RSUD, dan sudah melakukan pengawasan.
"Kita melihat, pengelolaan limbah RSUD (Rohul), baik limbah medis dan non medis masih belum maksimal dan belum memenuhi standar," ujar Hen Irpan ditemui wartawan di kantornya, Selasa (13/9).
Irpan mengakui soal limbah medis rumah sakit, BLH Rohul sudah memanggil Plt. Direktur RSUD Muhammad Yakub, dan menyarankan untuk segera memperbaiki pengelolaan limbah, baik itu limbah medis atau non medis.
Ia mengungkapkan hasil pengawasan BLH Provinsi Riau juga ditemukan pengelolaan limbah di RSUD Rohul belum maksimal. Pemprov Riau sendiri telah mengirimkan surat ke Kepala Daerah untuk segera memperbaiki sistem pengelolaan limbah medik dan non medik di rumah sakit milik daerah tersebut.
Irpan mengakui pihak RSUD Rohul sendiri sudah mengantongi izin pengelolaan limbah, namun pengelolaan limbahnya belum maksimal, sehingga perlu ada perbaikan secepatnya karena masalah limbah medis atau limbah B3 sangat berbahaya.
Ia menyarankan pihak RSUD Rohul segera memperbaiki sistem pengelolaan limbah, sebelum jatuh korban. "Apalagi ini limbah medis, penyakit, jarum suntik dan lain-lainya ada di situ semua," tegas Hen Irpan.
Ia mengatakan stadarnya, rumah sakit minimal punya dua incinerator untuk pengelolaan sampah medis. Namun, satu-satunya incinerator di RSUD Rohul sedang rusak, dan dalam perbaikan.
"Kalau incinerator nya tidak baik (rusak) ya harus segera diperbaiki," saran Hen Irpan dan berharap pihak RSUD Rohul segera melengkapi peralatan pengelolaan limbah medis.
Ditanya soal pengelolaan limbah medis baik klinik atau di Puskesmas, BLH Rohul juga belum tahu pasti. Namun, diakuinya hanya ada beberapa izin? penyedia jasa kesehatan yang suah punya surat pernyataan pengelolaan limbah (SPPL).
"Kalau jumlah secara ril kita belum tahu perbandinganya dengan jumlah klinik yang ada, nanti kita cari tahu," jelasnya. Hen Irpan mengharapkan fasilitas kesehatan (Faskes) di Kabupaten Rohul harus mengelola limbah sesuai ketentuan dan standarisasi Undang-Undang.(rtc)